Beritasumut.com – Para sopir angkutan umum di Kota Medan mengaku belum mengetahui adanya pemberlakukan tarif baru angkutan."Belum tahu saya, karena belum ada intruksi dari mandor," jelas Sopir Bus Morina 81 bernama Asber, Selasa (20/1/2015).Ia juga mengaku masih banyak masyarakat yang membayar ongkos sebelum kenaikan harga BBM. "Masih banyak yang bayar dengan tarif lama sebelum BBM dinaikkan. Seperti Terminal Amplas ke Jalan Putri Hijau, masyarakat hanya membayar Rp4.000, mau tidak mau harus kami terima," jelasnya.Hal senada dikatakan sopir angkutan umum Rahayu 103 bernama Imran. Ia mengaku, masih banyak masyarakat yang membayar ongkos dengan tarif lama. "Ya mau gimana lagi," katanya.Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan masih ada sopir yang belum mengetahui tarif baru angkutan tersebut."Masih ada memang, tapi pelaksanaan di lapangan banyak masyarakat membayar bukan di atas tarif. Misalnya tarif kita Rp4.600, tapi masyarakat membayar Rp4.000," ungkapnya.Ia juga mengimbau masyarakat bila menemukan sopir yang meminta ongkos melebihi dari yang telah ditentukan agar melaporkan kepada Dinas Perhubungan maupun Organda."Setiap sopir yang melanggar ketentuan tarif baru itu maka akan kita lakukan penindakan seperti mencabut izin kartu pengawasan (KPS). Masyarakat yang mengetahui sopir melakukan pelanggaran, maka catat nomor platnya dan laporkan kepada kami," jelasnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menurunkan tarif angkutan kota (angkot) dari Rp5.500 menjadi Rp4.600 per estafet untuk umum.Khusus untuk mahasiswa dan pelajar, ongkos angkot turun dari Rp3.500 menjadi Rp3.000 per estafet. (BS-031)