Beritasumut.com – Puluhan warga Jalan Timah, Medan, Sumatera Utara (Sumut) berunjuk rasa di depan Kantor PT KAI, Jalan M Yamin, Medan, Kamis (8/1/2015). Kedatangan mereka merupakan buntut dari penggusuran rumah mereka yang dilakukan pihak PT KAI beberapa bulan lalu.Dalam aksinya, puluhan pendemo yang didominasi ibu-ibu ini menuntut ganti rugi yang selama ini dinilai tidak layak diberikan pihak PT KAI terhadap warga korban penggusuran. "Jangan enak-enak kalian duduk di kantor ini, sementara rumah kami kalian hancurkan," teriak pendemo.Aksi warga langsung ditanggapi Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara Jaka Jarkasih. Ia mengaku pihaknya sudah memberikan santunan sebesar Rp1,5 juta kepada masing-masing warga korban penggusuran. "Ada kurang lebih 300 rumah yang bersedia digusur dan telah kita berikan uang santunan Rp1,5 juta," ungkapnya.Ia juga menampik tudingan yang menyatakan PT KAI punya kepentingan dengan PD Pasar Kota Medan. "Tidak ada itu dan kita belum pernah melakukan komunikasi dengan PD Pasar. Kami hanya fokus pembangunan jalur ganda rel kereta api," katanya.Ia mengaku, warga yang tinggal 12 meter dari kanan dan kiri dari jalur rel memang terkena dampak penggusuran. "Dalam undang-undang perkeretaapian sudah diatur. Dalam UU 23 Tahun 2007 sudah dijelaskan," ungkapnya. (BS-031)