Beritasumut.com – Keberadaan iklan vulgar atau iklan seronok di Kota Medan makin menjadi-jadi. Pemerintah Kota Medan dinilai mengabaikan keberadaan iklan-iklan yang dapat merusak moral generasi muda Kota Medan."Saya melihat Pemkot Medan hanya mengejar uangnya saja (Pendapatan Asli Daerah), namun bentuk iklannya mereka tidak pernah mau tau," jelas Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (6/1/2015).Jumadi menunjukkan keberadaan iklan seronok di Jalan Raden Saleh yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Wali Kota Medan yang dinilai merendahkan martabat Kota Medan. "Kita melihat Pemkot Medan sudah abai dengan kondisi ini. Iklan-iklan seronok itu terpampang sangat besar, bahkan letaknya tak jauh dari Kantor Wali Kota Medan. Ini sudah merendahkan martabat Kota Medan," jelas Jumadi.Tidak hanya di Jalan Raden Saleh, gambar seronok juga terpampang di baliho yang menutupi mega proyek Podomoro di Jalan Putri Hijau. Sejumlah gambar seronok tampak menghiasi kawasan itu tanpa adanya tindakan apapun dari Pemko Medan. "Saya melihat ada pembiaran dari Pemkot Medan sehingga keberadaan iklan vulgar dan seronok tersebut terus bertebaran di Kota Medan," jelas Jumadi.Dengan permasalahan ini, Jumadi mempertanyakan kesungguhan Pemko Medan dengan cita-cita yang sempat menjadi ikon kota Medan sebagai Kota yang madani dan religius. "Dengan banyaknya iklan seperti ini kita mempertanyakan kembali soal cita-cita besar Kota Medan menjadi Kota yang madani dan religius," jelasnya.Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menilai banyaknya bertebaran iklan vulgar dan seronok ini juga tidak sejalan dengan motto kota Medan "Hari Ini Lebih Baik Dari Hari Kemarin dan Hari Esok Lebih Cerah dari Hari ini". "Apa jadinya masa depan Kota Medan jika iklan-iklan vulgar dan seronok ini bertebaran. Apa mungkin Kota Medan di hari esok akan lebih cerah," tanya Jumadi.Jumadi mendesak Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) yang sekarang menjadi institusi yang mengurusi masalah baliho dan bilboard segera menindaklanjuti permasalahan ini sehingga tidak menjadi keresahan di warga Medan."Warga sudah sangat risih, kita tidak ingin permasalahan ini menjadi keresahan warga Kota Medan," jelasnya. (BS-001)