Panyabungan, (beritasumut.com) – Masyarakat lima kecamatan di lembah Gunung Sorik Marapi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sorik Marapi (FMSM) terus melakukan penolakan terhadap keberadaan perusahaan tambang panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Masyarakat kembali melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/12/2014). Pemblokiran dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Warga menggelar doa dan zikir akbar di badan Jalinsum.
Massa FMSM tidak hanya memblokir Jalinsum di Desa Maga. Di Desa Purba Lamo, massa FMSM juga melakukan pemblokiran dengan menutup badan Jalinsum dengan ban bekas, keranda mayat serta pepohonan.
Akibatnya lalu lintas lumpuh total. Kemacetan terjadi dari kedua arah baik menuju Sumatera Barat maupun Sumut. Kemacetan bahkan mencapai puluhan kilometer.
Mahdi perwakilan FMSM di sela aksi doa dan zikir bersama mengatakan aksi ini sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap aktifitas PT SMGP di wilayah Gunung Sorik Marapi.
Mahdi berharap Pemkab Madina mencabut izin operasional perusahaan tambang panas bumi tersebut karena masyarakat sangat keberatan dengan kedatangan PT SMGP.
"Kami sangat mencintai lingkungan serta alam kami dan kami tidak mau menerima resiko atau efek negatif yang nantinya ditimbulkan oleh perusahaan tambang panas bumi tersebut," ujarnya.
Apabila tuntutan mereka tidak juga tidak mendapat perhatian atau respon dari pemerintah, masyarakat mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar.
"Jangan salahkan kami apabila akhirnya akan terjadi tindakan anarkis," tegas Mahdi.
Menanggapi aksi warga, Ketua Kamar Dagang dan Industri Madina Saparuddin Haji mengatakan, melihat polemik PT SMGP atau OTP dengan masyarakat yang sudah mencapai titik nadir dengan melakukan aksi pemblokiran Jalinsum dengan sepuluh ribuan jiwa, pemerintah pusat dalam hal ini Menteri ESDM harus arif dan bijaksana dengan mencabut izin PT SMGP.
Namun Saparuddin Haji sangat menyesalkan ketidakhadiran Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution selaku pejabat yang berkompeten serta Anggota DPRD Madina untuk menyahuti aspirasi masyarakat.
"Permasalahan yang paling prinsipil, mengapa pemerintah dan DPRD Madina tidak menyahuti keinginan masyarakat lima kecamatan yang menolak keberadaan PT SMGP melakukan aktifitas di wilayah mereka. Ada apa ini sebenarnya," tanya Saparuddin.
Saparuddin menambahkan, seharusnya pemerintah dan legislatif membuka mata hati mereka terkait polemik ini sebelum semakin berlanjut dan berujung jatuhnya korban jiwa.
"Bupati dan legislatif itu berada di sana karena dipilih oleh rakyat. Jadi sudah sewajarnya mereka mendengarkan aspirasi rakyat yang telah memilihnya," tandasnya. (BS-026)