Tempat Spa di Medan Dirazia

Redaksi - Minggu, 23 November 2014 13:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112014/beritasumut_Dream-Spa.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Kabid ODTW Disbudpar Medan Fahmi Harahap (kedua dari kiri) meminta pengawas Dream Spa & Lounge menunjukkan izin. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan merazia sejumlah tempat spa di Kota Medan, Sabtu (22/11/2014) malam.Awalnya, tim yang dipimpin Kepala Bidang Objek dan Daya Tarik Wisata (Kabid ODTW) Disbudpar Medan Fahmi Harahap mendatangi Grand Winner Spa di Jalan Sei Batang Serangan sekira pukul 19.00 WIB.Tim merazia Grand Winner Spa menindaklanjuti surat Camat Medan Petisah M Yunus yang menyebutkan spa tersebut tetap beroperasi. Padahal tempat tersebut telah ditutup sekitar tiga pekan lalu.Namun setelah tim gabungan Disbudpar, Satpol PP, Pomdam I/Bukit Barisan dan Polresta Medan tiba di lokasi, tidak menemukan tempat spa tersebut beroperasi.Menurut pengakuan penjaga spa, sejak ditutup, spa tersebut tidak beroperasi. Kemudian berdasarkan pantauan, juga tidak ada tanda-tanda spa tersebut beroperasi.Tim kemudian bergerak ke Komplek Tomang Elok, Jalan Gatot Subroto. Di komplek tersebut, tim awalnya mendatangi Dream Spa & Lounge. Saat tim tiba di tempat spa tersebut, tim meminta pengelola menunjukkan izin. Namun pengelola tidak dapat menunjukkan izin.Tidak hanya itu, saat tim tiba, pegawai spa langsung menutup pintu. Melihat tindakan tersebut, Kabid ODTW Fahmi Harahap langsung memerintahkan pintu dibuka.Fahmi bahkan sempat bersitegang dengan pengawas spa yang mengaku oknum TNI. Tidak lama kemudian pengawas spa yang di pintunya terdapat stiker Bankom Dhira Dharma Yonzipur 1/DD itu memerintahkan sekuriti membuka pintu. Setelah pintu dibuka, tim meminta para terapis menunjukkan kartu identitas. Namun para terapis yang mengaku berasal dari salah satu provinsi di Pulau Jawa itu tidak dapat menunjukkan kartu identitas mereka. Alasannya kartu identitas mereka dipegang oleh bos spa.Fahmi kemudian langsung menutup tempat spa tersebut dan memerintahkan pengelola segera mengurus izin. Sebelum memiliki izin, Dream Spa & Lounge tidak boleh beroperasi.Selanjutnya tim bergerak menuju d Blues Spa yang lokasinya berdekatan dengan Dream Spa & Lounge juga berada di Komplek Tomang Elok. Pengelola d Blues Spa mengaku masa berlaku izin telah habis dan berjanji segera memperpanjang.Usai razia Fahmi menegaskan, razia digelar menindaklanjuti laporan masyarakat masyarakat serta dalam rangka pengawasan tempat-tempat spa di Medan. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas. Razia akan terus dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Kapariwisataan, pungkas Fahmi. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura

Peristiwa

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Peristiwa

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Peristiwa

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Peristiwa

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Peristiwa

PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern