Panyabungan, (beritasumut.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjaring tujuh pasangan mesum dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada Kamis (20/11/2014) malam hingga Jumat (21/11/2014) dinihari.
Kasatpol PP Madina Hendra Edisaputra di kantornya, Jumat (21/11/2014) menjelaskan, 14 orang tersebut diamankan dari sejumlah hotel. Razia dipimpin Sekda Madina M Yusuf Nasution.
“Razia ini kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat. Saat melakukan razia, kita bekerjasama dengan pihak kepolisian dan polisi piliter. Kita mulai razia sejak pukul 23.00 WIB dan berakhir pukul 03.00 WIB,” jelasnya.
Sasaran razia adalah hotel dan tempat-tempat maksiat lainnya. Pasangan mesum yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Dinas Dukcapil Sosial untuk dibimbing. Pasangan mesum yang terjaring razia mendapat siraman rohani dari ustadz untuk menyadarkan mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Razia seperti ini akan terus kita lakukan agar penyakit masyarakat ini tidak berkembang. Pasalnya penyakit masyarakat ini sangat meresahkan warga masyarakat Madina,” pungkas Hendra. (BS-026)