Masyarakat Madina Blokir Jalinsum, Tuntut PT SMGP Hengkang

Redaksi - Selasa, 11 November 2014 21:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir112014/beritasumut_Blokir-Jalinsum.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Masyarakat lima kecamatan memblokir Jalinsum di Desa Purba Lamo, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Selasa (11/11/2014). (M Saima Putra)
Panyabungan, (beritasumut.com) – Ribuan masyarakat lima kecamatan kembali melakukan aksi penolakan terhadap PT Sorik Marapi Gheotermal Power (SMGP) dengan memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Purba Lamo, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (11/11/2014) sekitar pukul 13.30 WIB.Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Panyabungan Barat, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Kecamatan Tambangan untuk menuntut PT SMGP angkat kaki dari Bumi Gordang Sambilan.“Kami meminta PT SMGP segera angkat kaki dari Kabupaten Madina dan permintaan masyarakat ini merupakan harga mati,” tegas Ketua Forum Muda Sorik Marapi Tan Gojali Nasution.Tidak ada tawar menawar terhadap PT SMGP. Masyarakat meminta Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution segera mencabut Izin Usaha Pertambangan PT SMGP. Bila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti maka dipastikan pemblokiran jalan akan terus berlansung sampai PT SMGP angkat kaki dari Madina.Pantauan di lapangan, ribuan massa dari lima kecamatan yang berkumpul di Desa Purba Lamo, Kecamatan Lembah Sori Marapi, melakukan pemblokiran Jalinsum selama tiga jam. Pemblokiran mengakibatkan kemacetan sepanjang 10 km. Pada waktu bersamaan Komisi C DPRD Madina juga melakukan pertemuan yang menghasilkan rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas PT SMGP.Sebelumnya warga lima kecamatan sudah sering melakukan penolakan terhadap PT SMGP, dengan menyetop kegiatan alat berat perusahaan. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Tuntut Izin PT M3 Dicabut dan Lurah Tapus Dicopot, Warga Blokir Jalinsum

Peristiwa

Kuburan Yang Dibongkar PT SMGP Diperkirakan Berumur 100 Tahun

Peristiwa

Menteri ESDM Terbitkan Izin Panas Bumi PT SMGP

Peristiwa

Bahas Proyek PLTP, PT SMGP Gelar Diskusi

Peristiwa

Brimob Masih Berjaga di Maga Madina

Peristiwa

Pemerintah Harus Utamakan Kearifan Lokal, PT SMGP Diminta Legowo