Medan, (beritasumut.com) – Seribuan buruh mengatasnamakan Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia (Gabsi) berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro, Medan, Senin (3/11/2014).
Buruh menuntut kenaikan upah minimum buruh dari Rp1,6 juta menjadi Rp2 juta. Jumlah ini dianggap sesuai dengan kebutuhan minimal buruh.
Selain itu para buruh juga mendesak pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Alasannya, kebijakan itu akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok yang memberatkan pekerja dan buruh.
Koordinator Aksi Jahotman Sitanggang dalam orasinya mengatakan, bila menaikkan harga BBM, pemerintah harus dapat mendirikan rumah susun gratis bagi buruh. Selain itu, pemerintah harus membangun rumah sakit gratis khusus buruh serta penghapusan iuran BPJS.
Kemudian buruh juga menuntut pemerintah mewujudkan pekerjaan yang layak bagi pekerja buruh dengan menghapus sistem kontrak dan outsourching.
Selain itu, buruh meminta upah yang layak bagi pekerja buruh dengan mencabut Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 yang dinilai sebagai praktik politik upah murah.
Dalam unjuk rasa ini, buruh sempat memblokade Jalan Diponegoro. Aksi juga sempat memanas karena Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tidak menemui buruh. Gubernur diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Bukit Tambunan, sedangkan buruh menolak bertemu dengan sang pejabat.
Buruh yang kecewa mendorong dan mengoyang-goyang pagar kantor gubernur. Mereka mengancam akan terus berunjuk rasa hingga tiga hari ke depan jika Gubernur Sumut tidak menemui buruh. (BS-001)