Direktur Pabrik Kompor Bantah Pecat Buruh

Redaksi - Senin, 06 Oktober 2014 22:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102014/beritasumut_Demo-Buruh-Pabrik-Kompor.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Aksi demo pekerja Pabrik Kompor Hock di kediaman A Liong, pengusaha pemilik Pabrik PT Hockinda Citralestari di Jalan Juanda, Medan, Senin (6/10/2014). (Ist)

Medan, (beritasumut.com) – Direktur Opersional PT Hiockinda Citralestari Sugimin mengatakan pihaknya sama sekali tidak ada melakukan pemecatan secara sepihak terhadap buruh atau karyawannya.

"Tidak benar itu, hanya saja kami (perusahaan) tidak mau mempekerjakan kembali mereka-mereka (buruh pabrik kompor) yang dinilai tidak punya itikad baik dalam bekerja. Yakni, mereka yang masuk dan keluar kerja sesuka hatinya, sementara bagi mereka yang benar-benar bekerja akan tetap kami terima untuk bekerja," ungkap Sugimin melalui telepon, Senin (6/10/2014).

Sugimin juga membantah keras, bila ada tudingan dari kelompok buruh yang menyatakan ratusan buruh di perusahaannya diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan. 

Sebab pada Tanggal 3 Oktober 2014, saat pertemuan dengan buruh, kepolisian dan dewan, perusahaan pada dasarnya menerima para karyawan untuk bekerja kembali di perusahaan.  

Namun pada pertemuan itu, kami melihat banyak tuntutan karyawan yang dinilai berlebihan bahkan terkesan membandel, maka kami (perusahaan) memutuskan yang sudah diberhentikan mereka-mereka yang membandel, jika mereka tidak bandel, yah kami tetap terima," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sugimin juga membantah keras tudingan adanya pelarangan atau denda bagi buruh termasuk untuk mengambil wudhuk melakukan Salat Asar. 

"Fitnah itu, malah kami telah menyiapkan musala di sekitar perusahaan. Mana mungkin dan konyollah itu jika kami melarang mereka untuk beribadah," tegasnya.

Sugimin juga membantah tudingan kelompok buruh yang menyatakan perusahaan juga melarang dan memberikan surat peringatan jika ada ditemukan buruh membawa makanan dalam bekerja. 

"Lagi-lagi ini juga fitnah. Yang benar itu kami hanya melarang mereka (buruh) jangan makan saat lagi bekerja," katanya.

Alasannya, jika buruh makan sambil bekerja maka dikhawatirkan makanan bisa terjatuh sehingga merusak peralatan atau mesin perusahaan. 

"Intinya, kami hanya menginginkan agar para buruh, giliran bekerja jangan sambil makan," jelasnya.

Sebelumnya, sekitar 200-an buruh PT Hockinda Citralestari menggeruduk kediaman pemilik perusahaan itu di Jalan Juanda, Medan, Senin (6/10/2014). Mereka menuntut dipekerjakan kembali setelah di-PHK sepihak.

Para buruh datang dengan cara konvoi mengendarai sepeda motor. Mereka berkumpul tepat di depan rumah mewah bernomor 39. Rumah itu disebut sebagai milik A Liong, pengusaha pemilik pabrik PT Hockinda Citralestari. (BS-022)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Resmi Jadi Direktur RS Haji Medan, Sri Suriani Komit Hadirkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Islam

Peristiwa

Walikota Pematangsiantar Sambut Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan

Peristiwa

Konjen Tiongkok dan Direktur Kota Nan'an Kunjungi Binjai

Peristiwa

Direktur P2PM Kemenkes Ingin Kota Medan Jadi Contoh Dalam Penanganan TB

Peristiwa

Bakamla RI Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Direktur Litbang

Peristiwa

Dua Jabatan Direktur Kerja Sama dan Direktur Datin Bakamla RI Diserahterimakan