4 Bulan Tak Bekerja, Ratusan Buruh Pabrik Kompor Demo Rumah Pengusaha

Redaksi - Senin, 06 Oktober 2014 16:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102014/beritasumut_Demo2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Sekitar 200-an buruh PT Hockinda Citralestari menggeruduk kediaman pemilik perusahaan itu di Jalan Juanda, Medan, Senin (6/10/2014). Mereka menuntut dipekerjakan kembali setelah di-PHK sepihak.Para buruh datang dengan cara konvoi mengendarai sepeda motor. Mereka berkumpul tepat di depan rumah mewah bernomor 39. Rumah itu disebut sebagai milik A Liong, pengusaha pemilik pabrik PT Hockinda Citralestari.Di tempat itu, massa membentangkan spanduk dan mengangkat poster yang menerakan tuntutannya. Mereka juga  menggelar orasi di depan gerbang rumah itu.Pengunjuk rasa yang hampir seluruhnya perempuan ini mengecam tindakan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan produsen kompor Hock itu terhadap 669 buruh pada 6 Juni 2014. Mereka meminta agar pemilik perusahaan A Liong mempekerjakan mereka kembali."Tolonglah Pak A Liong, sudah 4 bulan kami tidak bekerja. Kami minta dipekerjakan kembali tanpa syarat," kata Koordinator Aksi Amri.Para buruh menilai  PHK yang dilakukan PT Hockinda Citralestari tidak sah. Alasannya, pihak perusahaan tidak memberikan hak-hak buruh yang di-PHK sesuai peraturan berlaku.Selain itu, para buruh juga meminta perusahaan memenuhi hak-hak normatif buruh. Mereka dituntut membayar kekurangan upah sejak  2012, serta upah selama 669 buruh  tidak diberi izin masuk bekerja pasca-PHK.Hampir dua jam berorasi di depan rumah mewah itu, para buruh ini pun akhirnya bergerak ke DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Mereka bergeser setelah mengetahui bahwa pemilik perusahaan tengah berada di luar negeri.Aksi ratusan buruh ini pun mendapat pengawal yang cukup ketat dari aparat kepolisian. Sebelumnya, dalam 4 bulan terakhir ratusan buruh ini kerap berunjuk rasa di depan pabrik  PT Hockinda Citralestari di kawasan Sunggal dan  pernah menyuarakan tuntutannya di Mapolda Sumut. Namun, belum ada kebijakan yang memuaskan mereka. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Masalah Gizi di Indonesia Jadi Faktor Penghambat Pembangunan Nasional

Peristiwa

Bonus Demografi 2020-2030, Berkah atau Justru Jadi Bencana

Peristiwa

Ramadhan Pohan Bakal Kembali Diperiksa Poldasu

Peristiwa

Savita Bantah Sebagai Perantara Kasus Penipuan Ramadhan Pohan

Peristiwa

Terkait Laporan Ramadhan Pohan, Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terhadap Savita

Peristiwa

Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Nilai Justru Ramadhan Pohan Jadi Korban