Medan, (beritasumut.com) – Gara-gara dihantui pria bertato akibat bermain jelangkung, A Yung (23) warga Jalan Wahidin, Medan mendatangi Mapolresta Medan. Kedatangannya bukan untuk membuat laporan, melainkan meminta kepada pihak kepolisian untuk memenjarakannya.Sontak polisi yang berada di Mapolresta Medan terkejut dengan pernyataan A Yung yang ingin dipenjara dan menyatakan A Yung mengalami sakit jiwa."Aku tidak sakit jiwa, aku waras. Aku minta dipenjara karena dihantui pria bertato akibat main jelangkung. Katanya, kalau mau selamat aku harus masuk penjara," ujar pria yang bekerja sebagai pekerja mesin bubut di Laut Dendang, Selasa (26/8/2014). Ia menceritakan, kejadian bermula saat ia dan temannya bermain jelangkung sekira 2 bulan lalu. Usai main jelangkung, ia pun selalu dihantui hingga susah tidur.Bahkan, ia sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan minum deterjen dan mencoba lompat dari gedung lantai dua namun berhasil digagalkan keluarganya."Aku suntuk dan stres tiap hari dimimpiin dan dihantui sama pria tua bermuka buruk dan bertato yang memaksaku untuk ke penjara," ujarnya.Sementara, keluarga A Yung mengaku belum membawanya ke orang pintar untuk diobati. "Belum ada kami bawa dia berobat," kata kerabat A Yung.Ia juga mengaku, A Yung depresi usai bermain jelangkung bersama temannya."A Yung depresi karena kerap mendengar bisikan dan mimpi buruk semenjak A Yung dan dua temannya main jelangkung. Dua temanya sudah diungsikan ke Jakarta dan Kalimantan sementara A Yung belum. A Yung bukan gila, hanya depresi," jelasnya. (BS-031)