Mati Lampu, PRT Minggat

Redaksi - Senin, 18 Agustus 2014 14:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082014/beritasumut_Hendra-Sembiring.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Hendra Sembiring. (Dok)
Medan, (beritasumut.com) – Dalam kondisi listrik padam, Dewi Setiawati (18) warga Pasar II, Kecamatan Air Joman, Kisaran dan temannya Wulan Istani alias Anis (19) warga Tanah Raja, Dusun XII, Kisaran kabur dari rumah majikannya di Jalan Selam V, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medai Denai, Kota Medan, Sabtu (16/8/2014) malam.Akibatnya, majikan kedua pembantu tersebut gak tidur semalaman memikirkan ulah kedua pembantu yang sudah dianggapnya sebagai keluarga sendiri. Kaburnya Dewi dan Anis, akan segera dilapor ke pihak Kepolisian Polsek Percut Seituan.Menurut keterangan Hendra Sembiring, keluarga majikan kedua PRT tersebut, Anis dan Dewi sudah bekerja di rumah tersebut hampir 4 bulan lamanya. Selama bekerja, keduanya sudah dianggap sebagai keluarga dan tidak pernah bermasalah apalagi berselisih paham dengan majikannya.Diduga, minggatnya kedua PRT dari rumah anak mendiang mantan Dandim 0204 Deliserdang tersebut, karena ajakan pria kenalan mereka. Lantaran malam itu sedang mati lampu, sehingga ulah pria yang membantu pelarian kedua PRT itu tidak jelas terekam CCTV yang ada di rumah tersebut."Saat listrik padam, keduanya cicing dari rumah. Baju mereka ditarok dalam plastik kresek dan dikeluarkan dari pagar jerejak besi depan rumah dibantu seseorang yang ada di luar pagar. Ulah mereka terekam CCTV. Namun karena mati lampu, jadi tidak jelas terlihat," ujar Hendra di Medan, Senin (18/8/2014) seraya menjelaskan sebelum bekerja di rumah kerabatnya tersebut, Dewi dan Anis telah buat perjanjian dalam secarik kertas bahwa mereka akan bekerja di rumah itu selama 2 tahun. Jika tidak dapat melanjutkan pekerjaan selama 2 tahun, Dewi dan Anis akan memberitahukannya kepada majikannya 3 bulan sebelum berhenti.Dalam surat tertanggal 22 Mei 2014 juga disebutkan, jika berhenti tanpa pemberitahuan, Dewi dan Anis bersedia mengembalikan 3 bulan honor yang telah mereka terima."Dua hari terima gaji, mereka langsung minggat. Padahal gaji mereka telah naik dari bulan sebelumnya," tambah Hendra, Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Sumut.Ditambahkan Hendra, mereka akan melaporkan ulah kedua PRT yang minggat itu ke polisi, agar keluarga Anis dan Dewi tidak berburuk sangka kepada keluarga majikannya. Sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah ingkar janji dan minggat tanpa pemberitahuan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Persoalan Mati Lampu di Medan Sudah Seperti Makan Obat

Peristiwa

Usai Mati Lampu, 2 Rumah Terbakar di Medan

Peristiwa

Pagi-pagi, Medan Sudah Mati Lampu

Peristiwa

Suherman Gantung Diri Saat Mati Lampu

Peristiwa

Mati Lampu, Satu Rumah Terbakar di Deliserdang