Medan, (beritasumut.com) – Puluhan sopir angkutan umum Tunas Baru mendatangi Balaikota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Jumat (8/8/2014). Mereka minta kasus tumpang tindih trayek yang terjadi dalam sepekan belakangan ini segera diselesaikan. Kadatangan para sopir yang masuk dalam Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) ini, diterima langsung Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat didampingi Kasi Angkutan Hendrik Ginting.Renward selanjutnya menggelar pertemuan dengan delegasi sopir untuk menyikapi tuntutan yang disampaikan di ruang rapat Bagian Humas Setda Kota Medan.Mewakili para sopir, Heri selaku Direksi Tunas Baru menjelaskan tumpang tindih trayek terjadi sejak sepekan lalu menyusul hadirnya angkutan umum KPUM 67.Dimana sebagian trayek mereka, mulai Terminal Pinang Baris sampai Tanjung Gusta dimasuki KPUM 67. Padahal tanpa kehadiran KPUM 67 saja, penghasilan mereka sudah pas-pasan karena Morina juga menjalani trayek yang sama.“Sejak tahun 80-an, kami sudah merintis trayek Pinang Baris- Belawan dengan melewati Tanjung Gusta. Saat itu jalan yang kami lalui pun masih tanah, tidak beraspal seperti sekarang ini. Namun belakangan muncul angkutan umum lainnya yang melewati yrayek yang kami lalui ini. Namun Tahun 2010, persoalan itu telah diselesaikan dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama,” kata Heri.Akan tetapi, tambahnya lagi, sejak sepekan belakangan ini KPUM 67 memasuki trayek mereka, terutama mulai Pinang Baris sampai Tanjung Gusta. Padahal Heri mengaku, para sopir selama ini sangat menggantungkan hidup dari sewa penumpang Pinang Baris-Tanjung Gusta meski rata-rata hanya membayar Rp2.000 per orang.“Walaupun penumpang hanya membayar Rp2.000 per orang namun sangat berarti bagi kami. Sebab, penumpangnya lumayan, mereka umumnya keluarga dari narapidana yang menghuni Lapas Tanjung Gusta yang datang berkunjung. Ditambah dengan warga sekitarnya, sedangkan penumpang untuk trayek panjan g Pinang Baris-Belawan sedikit, soalnya kami bersaing dengan angkutan umum lainnya,” keluhnya.Untuk itulah Heri maupun delegasi sopir Tunas Baru lainnya berharap agar Kadis Perhubungan segera menuntaskan persoalan. Jika tidak secepatnya ditangani, mereka khawatir akan terjadi konflik di lapangan. “Untung saja angkutan yang kami miliki kebanyakan sudah tidak kredit lagi, sehingga persoalan ini masih bisa disikapi dengan kepala dingin. Untuk itu selama tumpang tindih trayek ini belum diselesaikan, kami minta agar KPUM 67 tidak diperkenankan memasuki Tanjung Gusta, sebab izin trayek mereka yang mengeluarkan Dishub Medan,” tegasnya. (BS-001)