Balai BPOM Medan Temukan Makanan Kedaluwarsa

Redaksi - Rabu, 23 Juli 2014 13:59 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072014/beritasumut_BPOM.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Menjelang Lebaran, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menemukan makanan rusak dan kedaluwarsa di beberapa distributor dan pusat perbelanjaan di Sumatera Utara (Sumut)."Temuan ini berdasarkan beberapa kali sidak kita ke beberapa pusat perbelanjaan dan distributor yaitu, 11 Juni, 25 Juni dan 15 Juli 2014. Kita menemukan puluhan pangan yang kemasannya rusak, penyok, kedaluwarsa dan tanpa izin edar. Jika diuangkan penyitaan itu  berjumlah Rp1.146.000 lebih dan Rp2.629.000 lebih," kata Kepala BPOM Medan Ali Bata Harahap di Medan, Rabu (23/7/2014).Dijelaskannya, pihaknya juga telah melakukan pengujian terhadap panganan berbuka puasa sebanyak 50 sampel di beberapa tempat di Medan. "Setelah kita uji tidak ditemukan adanya bahan berbahaya yang terkandung dalam panganan berbuka puasa itu," katanya.Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran kepada setiap pelaku usaha  perihal Pengawasan Makanan Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1435 H."Dalam surat edaran itu dijelaskan para pengusaha untuk tidak menjual pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan dengan kemasan rusak dan pangan yang dapat merusak kesehatan," katanya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Walikota Medan Monitoring Makanan Kedaluwarsa