Medan, (beritasumut) – Masyarakat Kota Medan diimbau untuk berhati-hati saat berbelanja di supermarket, hypermarket, swalan, maupun jenis toko modern lainnya menjelang lebaran. Masyarakat diminta untuk memperhatikan kemasan dan batas waktu masa edar (expired) barang yang dijual.Sebab, menjelang lebaran saat ini bukan tidak mungkin banyak barang yang dijual sudah kadaluarsa, tidak memenuhi standar penjualan atau peredaran, dan juga kemasan yang rusak akibat terlalu lama disimpan. Apakah itu disengaja atau tidak, masyarakat wajib untuk menghindari dan tidak membelinya. "Kami sarankan masyarakat benar-benar memperhatikan kemasan barang yang dibeli. Apabila terlihat rusak dan expirednya sudah berakhir atau akan berakhir tiga bulan lagi, maka lebih baik tidak usah dibeli. Sebab, barang tersebut tidak layak konsumsi," tegas Anggota Komisi C DPRD Kota Medan Ilhamsyah di Medan, Kamis (17/7/2014).Ilham mengungkapkan, masyarakat juga diharapkan tidak segan atau takut melaporkan apabila menemukan barang-barang tidak layak konsumsi tersebut. Hal ini agar bisa diambil tindakan tegas oleh pihak terkait. Selain itu, Ilham juga meminta pengelola untuk benar-benar memperhatikan barang yang dijual. Diharapkan para pengelola lebih mengutamakan pelayanan dan kualitas. Tidak hanya mementingkan keuntungan semata. "Apabila masyarakat ada menemukan, segera laporkan biar diambil tindakan tegas. Pengelola juga jangan tidak menjual barang yang tidak layak konsumsi maupun layak edar. Diharapkan sama-sama menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.Dia juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan segera turun ke lapangan guna melakukan pengawasan terhadap barang kadaluarsa. Dengan begitu masyarakat semakin nyaman berbelanja kebutuhan Ramadhan maupun lebaran. "Dinas terkait juga diharapkan melakukan pengawasan ketat dan langsung mengambil tindakan tegas kepada pengelola yang kedapatan menjual barang kadaluarsa atau kemasan rusak," pungkasnya.Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Pahmi Harahap mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk tim untuk memantau barang kadaluarsa atau barang tidak layak jual di beberapa toko modern di Kota Medan. Hasilnya sampai saat ini belum ditemukan di lapangan. Hasil pengawasan dilakukan barang yang dijual dinilai layak. "Hasil pantauan tim yang sudah turun beberapa kali ke lapangan belum menemukan barang kadaluarsa atau tidak layak edar dipasarkan. Semuanya layak jual dan layak konsumsi," ucapnya.Hanya saja tim menemukan minuman berakohol dijual atau dipajang bebas di Metro Swalayan, Medan Plaza. Minuman tersebut dipajang dan disatukan dengan minuman ringan dan berenergi lainnya."Minuman itu sudah kami beli dan kami bawa ke kantor. Selanjutnya kami pelajari peraturannya, apakah dibenarkan atau tidak secara etika. Apabila tidak, maka langsung kami tindak tegas. Begitu juga untuk di Hypermart Palladium. Saat ini tim terus bergerak memantau barang-barang yang dikonsumsi masyarakat yang diperjualbelikan di toko modern maupun pasar tradisional," pungkasnya. (BS-001)