AJI Medan Gelar Diskusi Pentingnya Keberadaan LBH Pers di Medan

Redaksi - Rabu, 09 Juli 2014 21:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072014/beritasumut_Diskusi-AJI.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
AJI) Medan mengadakan forum diskusi dengan tema Pentingnya keberadaan Pembentukan LBH Pers. (A Chan)
Medan, (beritasumut.com) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengadakan forum diskusi dengan tema "Pentingnya keberadaan Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers", Rabu (9/7/2014) malam.Acara forum diskusi yang diadakan di Resto Penang Corner, Jalan Dr  Mansyur Medan ini dihadiri oleh perwakilan organiasi jurnalis seperti Ikatan Jurnalis Perempuan (IJP), Ikatan Wartawan Hukum (IKHWAH) Sumut dan beberapa wartawan baik cetak, radio, TV dan online.Kordinator Advokasi AJI Medan Agus Perdana mengatakan,  pembentukan LBH Pers ini didasari banyaknya wartawan yang mengalami aksi kekerasan dalam menjalani peliputan. "LBH Pers ini merupakan organisasi independent dan bukan dibawah naungan AJI. Hal yang mendasar adalah ketika teman-teman kita terkena kekerasan, kita hanya bisa demo, setelah itu, isunya hilang," ujarnya.‬Dikatakannya, dengan dibentuknya lembaga bantuan hukum ini bisa menambah solidaritas bagi kalangan wartawan se Kota Medan."Pembentukan LBH Pers ini nantinya  bisa membuat harkat dan martabat wartawan tidak diremehkan oleh orang yang anti dengan wartawan," katanya.Salah seorang pengacara, Gindo mengaku  banyaknya kekerasan fisik, psikis, sexual terhadap jurnalis,  sudah saatnya LBH Pers ini dibentuk. "Sangat banyak kasus kekerasan yang dialami jurnalis tapi tahu dimana ujung penyelesaiannya. Jurnalis mempunyai hak dan kewajiban,ini juga bentuk solidaritas jurnalis," ujarnya.‪Ia mengaku, dengan adanya LBH ini diharapkan mampu membangun komitmen para jurnalis dalam melakukan perjuangan terhadap penindasan yang dirasakan para wartawan. "Hal yang paling penting adalah pembangunan komitmen kepada rekan rekan jurnalis dalam membentuk LBH ini. Dan komitmen sama-sama berjuang terhadap nasib para jurnalis yang mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya.‬‪Mediator Non Letigasi Junalis Tengku Zianuddin mengatakan tidak ada alasan untuk menolak LBH Pers. "Rentannya para jurnalis ini dari kekerasan makanya wartawan ini butuh LBH. Wartawan bisa menjadi tempat mengadu, bagi orang yang tidak suka bilang wartawan dibilang sumber fitnah. Nah, ini saatnya LBH Pers ada,"‬katanya.Mantan Ketua AJI  Medan periode 2003-2005 Darma Lubis mengaku,  LBH Pers ini bukan barang baru, melainkan sudah pernah dibentuk pada Tahun 2003. Namun, saat itu banyak dinamika lapangan dan faktor  eksternal lainnya.‬"Satu hal yang tidak kita miliki dalam LBH Pers adalah mediasi bersertifikat. Dan ini tidak dimiliki LBH Pers Padang dan Jakarta. Adanya mediasi non ligitimatif ini pertama dalam LBH Pers, kita bisa melihat sisi ligitimatif dan non ligitimatif," ujarnya‬‪Ia juga menyampaikan harapanya dengan dibentuknya LBH Pers ini. "Semoga semua pihak menyadari LBH pers itu penting bagi wartawan. Ketika kita membentuk ini banyak wartawan yang bergabung," ujarnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura

Peristiwa

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Peristiwa

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Peristiwa

Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Peristiwa

Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara

Peristiwa

PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern