AKLI Sumut Nilai Tudingan DPD SP2TL Tidak Beralasan

Redaksi - Senin, 16 Juni 2014 18:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir062014/beritasumut_Parlaungan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Parlaungan Simangunsong. (Dok)
Medan, (beritasumut.com) – Tudingan Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Pelayanan Teknik Listrik Sumatera Utara (DPD SP2TL Sumut) yang mengatakan AKLI Sumut memonopoli pelaksanaan pekerjaan di PT PLN Area Medan, tidak beralasan. Pasalnya AKLI tidak bersinggungan langsung  ataupun mengurusi persoalan pekerjaan di PLN Area Medan. “Tidak ada domainnya AKLI campur tangan dengan pekerjaan di PLN. Itu hak anggota yang punya Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai dengan kualifikasinya. AKLI hanya mengurusi sertifikasi anggota. Jadi kita membantah dengan tegas kalau dikatakan AKLI memonopoli pelaksaan tender,” ujar Ketua AKLI Sumut Parlaungan Simangunsong di Medan, Senin (16/6/2014).Oleh karenanya lanjut Parlaungan, dirinya sangat keberatan dengan komentar Ketua SP2TL Wan Erdi Wangso tersebut. Selain membantah tudingan terkait adanya monopoli, Parlaungan juga sangat keberatan disangkutpautkan dengan PT Mangun Coy (MC). Menurut Anggota DPRD Kota Medan ini, dirinya saat ini bukanlah pimpinan PT MC sebagaimana dikatakan Wan Erdi Wangso. Sejak 6 tahun lalu Parlaungan tidak lagi menjabat sebagai pengurus di perusahaan PT MC sesuai dengan akte notaris.“Ini tak ubahnya sebagai pembunuhan karakter saya sebagai anggota dewan. Dia (Erdi Wangso) mengkait-kaitkan saya sebagai anggota legislatif dan juga sebagai Pimpinan PT MC tanpa mengetahui fakta sebenarnya,” tegasnya.Ditambahkan Parlaungan, Erdi Wangso tidak perlu mengajari dirinya untuk melindungi anggota AKLI karena memang hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab organisasi.“Sudah pastilah AKLI akan melindungi anggotanya. Itu dibuktikan hingga saat ini tidak ada satupun anggota yang mengadu secara lisan maupun tertulis tentang adanya diskriminasi,” pungkas politisi Partai Demokrat itu. Seperti diberitakan, Ketua DPD SP2TL Sumut Wan Erdi Wangso mengatakan AKLI seharusnya berperan melindungi perusahaan yang bernaung dibawahnya. Namun, pada kenyataannya, AKLI malah "mematikan" perusahaan yang tergabung dalam AKLI. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait