Medan, (beritasumut.com) – Anggota DPRD Kota Medan berang akibat keteledoran Pemerintah Kota Medan khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) soal pengawasan minuman mengandung alkohol yang dijual bebas di sejumlah gerai di Kota Medan.Kurang kontrolnya Pemko Medan tersebut terbukti dimana sejumlah gerai di Medan menjual minuman beralkohol tanpa diberi label dan tempat khusus.“Ini harus menjadi perhatian Pemko Medan khususnya Disperindang, kita menemukan banyak minuman mengandung alkohol dijual bebas, bahkan penyajiannya disatukan dengan minuman ringan biasa tanpa diberi label minuman beralkohol,” ungkap Anggota Komisi C DPRD Kota Medan Ilhamsyah kepada wartawan di Medan, Ahad (11/5/2014) sore.Ilham mengungkapkan, dicampurnya minuman beralkohol dengan minuman non alkohol dalam satu rak jualan serta tanpa diberi label khusu akan mengaburkan konsumen.“Kalau dicampur begini konsumen/pembeli yang tidak teliti dan tidak mengerti akan mengiran semua minuan di tempat itu adalah non alkohol,” jelas politisi yang suja Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Medan ini.Ilham menilai, keteledoran Pemko Medan dalam permasalahan ini sudah sangat fatal dimana sepertinya Dinas terkait tidak melakukan pengawasan maksimal terkait penjualan minuman beralkohol yang seharusnya bisa dikendalikan.“Kita melihat ada keteledoran, hingga penjualan minuman mengandung alkohol begitu bebas ,” jelasnya.Untuk itulah, Ilham mendesak Pemko Medan serius dengan permasalahan ini supaya tidak terjadi keresahan di kalangan warga Medan.Untuk membuktikan ini, Ilham menunjukan sejumlah minuman yang posisi penempatannya dicampurkan bersama minuman non alkohol lainnya seperti di Swalayan Bina Karya, Jalan Karya Jaya, Medan. “Kita mendapat laporan warga beserta bukti foto, kalau sejumlah minuman beralkohol dijual dan penempatannya tidak diberi label serta penempatannya disatukan dengan minuman non alkohol lainnya,” bebernya sambil menunjukkan sejumlah foto.Sejumlah minuman mengandung alkohol tersebut diantaranya MIX MAX Vodka yang diketahui mengandung alkohol 4,48 persen, Heineken, serta sejumlah minuman lainnya.“Dalam laporan warga tersebut, minuman persis disandingkan dengan minuman yang sering diminum anak-anak seperti Fruit Tea, Buavita, dan Mizone,” jelasnya.Untuk itulah, pihaknya akan segera melakukan penelusuran atas laporan warga ini, karena menurut warga kemungkinan hal serupa dijual di gerai-gerai minimarket yang belakangan terus menjamur di Kota Medan.“Kita akan menelusuri laporan warga ini, warga juga menyampaikan kalau hal serupa juga terjadi di gerai-gerai mimimarket. Kita akan segera menindaklajutinya melalui Komisi C,” terangnya. (BS-001)