Medan, (beritasumut.com) – Rencana pengoperasian angkutan Trans Medan pada tahun ini oleh Pemko Medan sepertinya tidak akan berjalan mulus. Sebab pengoperasian Trans Medan dinilai akan merugikan supir dan pemilik angkutan kota (Angkot) di Medan.Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Monthgomery Munthe dengan tegas menolak rencana Pemko Medan mengoperasikan Trans Medan. Sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengoperasian Trans Medan, seluruh angkot di Medan akan mogok massal pada Senin, 19 Mei mendatang."Apa yang dilakukan oleh Pemko Medan itu jelas salah. Kebijakan itu sudah mengorbankan pencaharian nafkah supir dan pemilik angkot. Organda Medan dengan tegas menolak kehadiran Trans Medan. Sebagai bentuk penolakan, seluruh angkot di Medan akan melakukan mogok operasi pada 19 Mei mendatang," tegas Monthgomery di Medan, Ahad (11/5/2014).Menurutnya, penolakan itu dilakukan karena rute Trans Medan sama dengan angkot di Kota Medan sehingga Pasal 158 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan."Oleh karena itu, kita tetap menolak Trans Medan karena hanya akan semakin memiskinkan supir angkot di Medan. Kalau Trans Medan beroperasi sejajar dengan angkot, bagaimana lagi para supir angkot bisa mendapatkan gaji? Jangankan gaji, untuk setoran saja pun tidak bisa terpenuhi mereka nantinya," tegasnya.Hal ini harus menjadi perhatian bagi Pemko Medan agar tidak sembarangan dalam membuat suatu kebijakan. "Kalau kebijakan itu berakibat membuat masyarakat kota Medan lebih susah, dalam hal ini supir angkot, maka lebih baik dibatalkan saja pemberlakuannya. Janganlah mengambil keuntungan di balik kebijakan yang bisa membuat susah masyarakat Kota Medan," tandasnya. (BS-001)