Medan, (beritasumut.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan meminta Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk segera menetapkan daerah Arab Saudi apakah sudah masuk zona merah (berbahaya) Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV) atau tidak.Hal ini dilakukan agar untuk sementara waktu masyarakat untuk tidak melaksanakan ibadah umroh dan haji."Kalau daerah itu sudah termasuk zona merah maka tidak ada kewajiban umat Islam ke sana (haji dan umroh). Untuk itu badan dunia harus melakukan penetapan kondisi di daerah tersebut," kata Ketua MUI Kota Medan M Hatta di Medan, Jumat (9/5/2014).Dikatakannya, anti Virus MERS sampai saat ini belum ditemukan vaksinnya. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat menanggulanginya dengan cara mengeluarkan vaksin sesegera mungkin untuk warga yang ingin melaksanakan ibadah umroh."Saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah dengan cara mengeluarkan vaksin untuk warga yang ingin berangkat ke tanah suci agar lebih tahan terhadap berbagai serangan virus," katanya.Dijelaskannya, pemerintah saat ini harus bertindak cepat untuk mengeluarkan vaksin terhadap masyarakat yang akan pergi ke tanah suci, karena sebentar lagi akan memasuki musim haji."Musim haji sudah dekat, jika pemerintah tidak sesegera mungkin mengeluarkan vaksin itu maka akan membawa dampak kekhawatiran bagi para masyarakat yang akan pergi haji," katanya.Merujuk pada catatan WHO, MERS sudah menulari sedikitnya 261 orang dengan korban meninggal 93 jiwa sejak September 2012 sampai 26 April 2014. Dia mencatat, sebagian besar tertular setelah melakukan kontak dengan hewan setelah berkunjung ke Timur Tengah.Virus MERS-coV telah menyebar ke 15 negara yaitu Saudi Arabia, Jordania, Qatar, Tunisia, Uni Emirat Arab, Oman, Kuwait, Perancis, Jerman, Italia, Yunani, Filipina dan Malaysia. Mereka tertular setelah menjalankan ibadah umroh.Amerika Serikat melaporkan penularan MERS-CoV pada 2 Mei 2014. Pada 27 April, NA (61), seorang WNI yang tinggal di Arab Saudi meninggal dunia akibat MERS-CoV. (BS-031)