Komisi B DPRD Monitoring UN di SMPN 7 Medan

Redaksi - Senin, 05 Mei 2014 22:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir052014/beritasumut_Komisi-B-UN-SMP.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Komisi B DPRD Medan bersama Kepala SMPN 7 Mahmud meninjau ruangan UN di SMPN 7 Medan, Senin (5/5/2014). (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Dalam monitoring hari pertama pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP sederajat di Kota Medan, Komisi B DPRD Kota Medan menemukan naskah soal UN yang tidak lengkap. Seperti di SMP Negeri 7 Medan, naskah soal dari 50 materi yang diujikan yakni Bahasa Indonesia, ternyata soal ujian No 45 tidak ada (kosong). Dewan menilai kinerja panitia pencetak soal masih amburadul dan belum profesional. “Ini membuktikan kinerja panitia tidak profesional. Bagaimana mungkin hasil UN maksimal kalau kinerja panitia tidak beres. Kita sangat menyayangkan kejadian ini, kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah saat meninjau UN di SMP Negeri 7 Medan, Senin (5/5/2014). Monitoring tersebut didampingi Anggota Komisi B lainnya yakni, M Yusuf, Roma P Simaremare, Juliaman Damanik dan Yahya Payungan Lubis. Mereka diterima Kepala SMPN 7 Mahmud. Selain kekurangan nomor soal dalam naskah ujian, kesalahan lain juga terjadi seperti masalah sampul naskah soal. Naskah soal seharusnya bersampul besar dan kecil, namun ternyata hanya pakai naskah soal yang besar saja. Kejadian tersebut membuat pihak pengawas dan sekolah sempat kebingungan.   Menurut Bahrumsyah, pada pelaksanaan UN kali ini seharusnya tidak terjadi masalah lagi. Sehingga kecurangan dapat diminimalisir dan pelaksanaan UN yang murni dan berkualitas dapat terlaksana dengan baik serta maksimal. Sementara itu Kepala SMPN 7 Medan Mahmud kepada Anggota DPRD Medan menyebutkan,  dengan adanya kekurangan tersebut pihak sekolah sudah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan dan selanjutnya sudah membuat berita acara. Ditambahkan Mahmud, dari 297 jumlah siswa Kelas IX SMPN 7 seluruhnya hadir mengikuti UN. Sedangkan untuk menghadapi UN, sebelumnya siswa sudah dibekali persiapan yang matang melalui pelajaran tambahan dan tryout dari berbagai lembaga dan pihak sekolah. Untuk itu, pihak sekolah sangat berkeyakinan kelulusan siswa mencapai seratus persen. Menanggapi masaalah tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan ketika dihubungi wartawan menyebutkan, kesalahan tersebut bukan hanya di SMPN 7 saja namun hampir seluruh sekolah. Namun kata Marasutan, pihaknya sudah menganjurkan agar pihak sekolah sudah menganjurkan berita acara. Marasutan juga sudah melaporkan hal tersebut ke Disdik Provinsi Sumatera Utara dan pusat serta panitia pelaksana UN. Marasutan berharap, dengan kekurangan dan kesalahan dimaksud jangan sampai merugikan siswa peserta ujian nasional. “Kita berprinsip, segala kekurangan di naskah soal jangan sampai merugikan siswa. Soal teknisnya nanti tetap kita serahkan kepada panitia pelaksana,” terang Marasutan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Nonton Film Untuk Angeline di Hermes XXI Medan Bareng Artis dan Kak Seto

Peristiwa

Kwarta Incar Kemenangan Hadapi Deliserdang United

Peristiwa

Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan

Peristiwa

4 Prodi Unimed Kembali Raih Akreditasi A

Peristiwa

10 Daerah Siap Implementasikan Program Pendidikan Unggulan

Peristiwa

Sepuluh Daerah Siap Implementasikan Program Pendidikan Unggulan