Madina, (beritasumut.com) – Masyarakat Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuding perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sago Nauli menyerobot lahan adat masyarakat dan lahan masyarakat yang sudah memiliki sertifikat. Masyarakat merasa hak-hak mereka telah dirampas PT Sago Nauli.Tokoh Masyarakat Tapus Arifin di Tapus, Rabu (30/4/2014) mengatakan, masyarakat tidak pernah tahu dasar PT Sago Nauli bisa menanami sawit dan membuat perkebunan di tanah adat masyarakat Kelurahan Tapus tanpa ganti rugi. Pihak perusahaan perkebunan bahkan dengan leluasa menanami lahan dengan sawit tanpa koordinasi dengan masyarakat Tapus. Ini menandakan bahwa PT Sago Nauli telah melakukan perampasan lahan masyarakat dengan semena-mena, tegasnya.Oleh karena itu diminta kepada Plt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution agar segera menyelesaikan persoalan tanah adat Tapus yang saat ini dikuasai PT Sago Nauli. Dikhawatirkan nantinya masyarakat berbuat anarkis bila persoalan tanah yang diduga diserobot PT Sago Nauli ini tidak segera diselesaikan.Apabila persoalan sengketa lahan ini tidak segera diselesaikan oleh pemerintah maka masyarakat akan berbuat anakis. Untuk menghindari hal tersebut masyarakat Tapus sangat berharap pemerintah secepatnya menyelesaikan persoalan ini sebelum jatuhnya korban jiwa akibat sama-sama mengklaim tanah tersebut.“Sudah jelas sebagian lahan tersebut telah terbit sertifikat hak miliknya, lalu mengapa PT Sago Nauli Masih saja menanami sawit di atas tanah adat masyarakat yang memiliki sertifikat. Apa perusahaan yang ada di wilayah Pantai Barat ini kehadiranya hanya untuk memiskinkan masyarakat,” katanya balik bertanya.Masih kata Arifin, Lurah Tapus juga telah menyurati Pimpinan PT Sago Nauli pada 19 Maret 2014 agar tidak lagi melakukan kegiatan di lahan tersebut karena lahan tersebut masih menjadi persoalan dan diminta segera menghentikan aktivitas kegiatan sebelum persoalan tanah adat ini diselesaikan.Lurah Tapus Saipuddin yang dikonfirmasi membenarkan dirinya telah menyurati Pimpinan PT Sago Nauli sebanyak dua kali yang isinya agar PT Sago Nauli menghentikan aktivitasnya di atas lahan tersebut sebelum adanya penyelesaian persoalan lahan adat ini. Namun sampai saat ini PT Sago Nauli Masih saja terus melakukan aktivitas di lahan tersebut dan dikhawatirkan masyarakat akan berbuat anarkis, kata Lurah.Humas PT Sago Nauli Joni MT Silalahi yang dikonfirmasi melalui telepon membantah adanya penyerobotan lahan. Ia mengaku lahan itu telah dibeli PT Sago Nauli dan ada dasarnya dari Desa Perbatasan bukan Tapus. Ketika ditanya siapa oknum yang menjual tanah tersebut, Humas PT Sago Nauli tidak memberikan jawaban. (BS-026)