Medan, (beritasumut.com) – Pasca pemakaman Dimas Dikita Handoko (19) taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta tadi malam, rumah duka di Jalan Cibadak/Jawa Gang IX, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan masih menggelar doa untuk almarhum Dimas, Ahad (27/4/2014). Doa dilakukan oleh rekan kerja ayah Dimas.
Keluarga berencana akan melakukan penuntutan secara hukum atas penganiayaan yang dilakukan terhadap Dimas. Keluarga juga menilai ancaman hukuman 9 tahun terlalu ringan bagi pelaku.
“Hari ini kami masih menggelar acara doa dilakukan oleh rekan kerja ayah Dimas. Kalau keputusan keluarga sudah ada, kami akan melakukan upaya hukum agar Kampus STIP bertanggung jawab, agar tidak ada lagi kekerasan dan memakan korban lain. Kami tidak terima, ancaman hukuman 5-9 tahun itu terlalu ringan,” ujar Nina Tante Dimas dikediamannya, Ahad (27/4/2014).
Pihak keluarga telah memutuskan akan melakukan upaya hukum atas peristiwa yang dialami Dimas. keluarga akan menuntut pihak kampus supaya bertanggung jawab mengusut hingga tidak ada lagi kasus kekerasan penganiayaan kepada mahasiswa lain. Selain tuntutan secara hukum pihak keluarga juga menilai ketujuh pelaku harus dihukum berat seumur hidup.
Rencananya, Senin (28/4/2014) keluarga akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu sanak saudara mereka yang bekerja di bidang hukum. Mereka akan berkonsultasi soal tuntutan yang akan mereka. (BS-001)