Honor Belum Dibayar, Saksi Geruduk Posko Pemenangan Caleg PAN di Medan

Redaksi - Sabtu, 12 April 2014 19:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042014/beritasumut_Pemilu-20142.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)

Medan, (beritasumut.com) – Seratusan saksi menggeruduk rumah sekaligus posko caleg DPRD Kota Medan nomor urut 8 dari Partai Amanat Nasinal (PAN) Edisaputra di Jalan Mandala By Pass, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (12/4/2014) dini hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedatangan saksi caleg PAN ini guna mempertanyakan hak mereka atas honor saksi yang dijanjikan Edisaputra.

Aksi menggoyang pagar pun dilakukan oleh saksi tersebut guna bertemu langsung dengan Edisaputra yang berada di dalam posko. Namun niat para saksi itu dihalang-halangi penjaga posko serta beberapa tim sukses (TS) Edisaputra. 

Koordinator saksi, Santi, warga Jalan Garu VI menjelaskan, ada sekitar 150 orang saksi yang belum mendapat hak yang dijanjikan caleg tersebut. 

"Honor masing-masing saksi sebesar Rp100 ribu. Kesepakatan dengan caleg, honor tersebut dibayar dua kali, yakni Rp50 ribu sebelum hari H pencoblosan, Rabu 9 April 2014 dan sisanya dibayar seusai pencoblosan. Namun, hingga dua hari pasca pencoblosan, Edisaputra tak kunjung membayar sisa honor yang Rp50 ribu itu," katanya. 

Dijelaskannya, TPS tempat para saksi itu bertugas mengawal suara milik Edisaputra antara lain di Kelurahan Harjosari I, Harjosari II, Amplas, Sitirejo III, Bangun Mulya dan Timbang Deli.

Sementara itu, Polsek Medan Area yang dipimpin Kanitreskrim AKP Agus Sobarnapraja yang mendapat informasi tersebut langsung turun ke lokasi dan menemui Edisaputra untuk membicarakan persoalan itu.  

Usia melakukan pertemuan, Edisaputra bersama Kanitreskrim AKP Agus keluar dari posko untuk menemui para saksi.

Dihadapan para saksi, Edisaputra berdalih para saksi itu tak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga dia tidak percaya dengan saksi tersebut. Namun demikian, ia akan mengklarifikasi masalah ini ke DPD PAN Medan soal kebenarannya. 

"Saat ini masih masa-masa rawan, termasuk masalah perolehan suara. Sejauh ini saya mendapat 3.000 suara. Kemudian, atas tuntutan para saksi itu, saya berjanji akan menemui Nila, Koordinator Saksi DPD PAN Medan dan juga Koordinator Pemenangan Pemilu PAN Medan Ade Taufik. Setelah mendapat jawaban dari keduanya, saya akan kembali menemui semuanya," katanya. 

Mendengar perkataan tersebut, para saksi tak mudah percaya, namun Kanitreskrim Medan Area berupaya meyakinkan para saksi tersebut. Usai mendengar keterangan Kanitreskrim, akhirnya para saksi tersebut membubarkan diri. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

HONOR X7d dan HONOR X6c Diluncurkan, Smartphone Miliki Daya Tahan Baterai Besar dan Pengalaman AI

Peristiwa

Universitas Riau Rumahkan 76 Pegawai Honorer, Ini Alasannya

Peristiwa

Management RSUD Pancur Batu Kembali Menahan Gaji Tenaga Honorer

Peristiwa

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Terima Gelar Doktor Kehormatan, Ketua KADIN Medan Arman Chandra Ucapkan Selamat

Peristiwa

Gaji Yang Dilaporkan ke BPJS Tidak Sesuai, Honorer di RSU Pancur Batu Protes

Peristiwa

Pj Bupati Langkat Tampung Aspirasi Guru Honorer Peserta PPPK