Medan, (beritasumut.com) – Spanduk Posko Pengaduan Masyarakat Korban Kekerasan Kepolisian Wilayah Hukum Polresta Medan yang dipasang di depan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Jalan Hindu, Medan, Sumatera Utara (Sumut), hilang.Spanduk ini dibuat LBH Medan setelah adanya statement dari Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta Karo-karo yang memerintahkan tembak mati pelaku kejahatan di Kota Medan."Ya laporan dari anggota spanduk itu hilang saat saya berada di Jakarta. Hilangnya tiga hari yang lalu," ujar Direktur LBH Medan Surya Adinata saat dikonfirmasi, Rabu (2/4/2014).Dibukanya posko itu, katanya, berangkat dari banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian beberapa waktu belakangan ini.Keluhan masyarakat beragam mulai dari mereka yang mengalami penganiayaan hingga banyaknya pungutan liar yang diduga dilakukan oknum kepolisian sehingga menyebabkan keresahan dan ketakutan yang berujung kepada sikap tidak percaya terhadap kinerja aparat kepolisian."Semakin banyaknya masyarakat yang membuat pengaduan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan maka atas pertimbangan perlindungan terhadap HAM kami menerima pengaduan tersebut dan langkah awal yang kami lakukan adalah memasang spanduk yang isinya untuk menerima laporan masyarakat terkait kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian, sehingga masyarakat mengetahui dan memperoleh keadilan yang seutuhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.Dijelaskannya, hilangnya spanduk itu diduga ulah segelintir oknum yang merasa resah dan tidak nyaman dengan isi spanduk tersebut. "Namun kita tidak dapat memastikan siapa oknum yang telah mencabut dan mengambil spanduk itu. Kita tidak mau menduga-duga," katanya.Namun demikian, jelasnya, ia tidak mempermasalahkan hilangnya spanduk posko pengaduan tersebut. "Kita akan tempah kembali spanduk posko pengaduan itu. Tapi jika hilang untuk yang kedua kalinya, LBH akan melaporkan kasus ini ke polisi," jelasnya. (BS-031)