Panyabungan, (beritasumut.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjaring 8 orang dari sejumlah hotel dan kafe dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (29/3/2014) dini hari.Kakan Satpol PP Madina Hendra Edisa Putra kepada wartawan menjelaskan razia yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Sosial atas perintah Plt Bupati Madina tersebut karena banyaknya laporan bahwa di hotel dan kafe di Madina sering kali menjadi tempat mesum.“Dalam operasi pekat yang kita lakukan kita mengamankan, 8 orang yakni dua kita amankan dari kafe Purba Lama yang berinisial EN dan CT. Saat kita melakukan razia, diduga 3 orang lari ke dalam hutan,” ujarnya.Sementara dari Hotel Rafiq di Jalan Lingkar Timur, Panyabungan dan Hotel Istana di Kelurahan Kayu Jati, Satpol PP mengamankan 3 pasangan yang bukan suami istri, yaitu E, MR dan N. Sedangkan pasangan mereka K, A dan R.“Mereka yang kita jaringan kita bawa ke Kantor Satpol untuk diproses dan untuk membuat surat pernyataan. Seterusnya mereka kita serahkan ke Dinas Dukcapilsos untuk dibina dan di kirim ke Berastagi agar mendapat pembinaan di sana,” terangnya. (BS-026)