Medan, (beritasumut.com) – Firma Hukum Ribbeck Law di Chicacgo, Amerika Serikat (AS) mengajukan petisi hukum ke Pengadilan Chicago untuk menuntut Perusahaan Boeing Co, Pemerintah Malaysia dan Maskapai Malaysia Airlines (MAS), terkait pencarian pesawat MH370 yang terakhir diduga jatuh di perairan Samudera Hindia."Pengajuan petisi untuk meminta kejelasan secara transparan melalui pengadilan di Amerika. Yang diminta data dari pengadilan dan hakim, atas data-data yang mereka miliki dari Boeing dan MAS, untuk tetap melakukan pencarian hingga ada kepastian," ujar Manuel Von Ribbeck mewakili firma Hukum Ribbeck Law di kediaman Ketua Marga Siregar Kota Medan Januari Siregar di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (28/3/2014). Dikatakannya, petisi yang diajukan bukanlah menuntut kompensasi atau asuransi yang disampaikan keluarga penumpang MAS melalui pengadilan. Namun petisi itu hanya meminta kejelasan informasi pencarian pesawat naas tersebut dari keterangan resmi disertai bukti dari serpihan pesawat yang diduga tenggelam di Samudera Hindia.Sementara itu, Januari Siregar selaku Ketua Umum Marga Siregar Kota Medan yang ikut serta mendampingi tim firma hukum Ribbeck Law di Kota Medan mengatakan, dirinya coba mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya dengan mengundang Manuel Von Ribbeck untuk menjelaskan maksud petisi tersebut."Di sini saya bukan menuntut kompensasi. Tapi, saya selaku Ketua Marga Siregar Kota Medan ingin membantu keluarga Firman Siregar selaku keluarganya anggota saya sesuai dengan AD/ART," katanya. (BS-031)