Penggerebekan Pekerja Asal NTT di Medan Berawal Dari Laporan Seorang Pekerja

Redaksi - Jumat, 14 Maret 2014 21:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032014/beritasumut_Pekerja-Asal-NTT-CV-Sari-Asih.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Paguyuban Warga Indonesia Bagian Timur menggerebek tempat penampungan pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan STM Gang Rahmat, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (13/3/2014) malam sekira pukul 23.30 WIB. (Ist)
Medan, (beritasumut.com) – Ketua Paguyuban Warga Indonesai Timur Bob Solokan mengatakan, penggerebekan tempat penampungan tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan STM Gang Rahmat, Medan, Sumatera Utara (Sumut), bermula dari adanya salah seorang pekerja yang menelepon keluarganya di Pematang Siantar, Sumut."Malam tadi ada seorang pekerja laki-laki menelepon kakaknya untuk berobat, namun tidak dikasih Mardiah. Salain itu, pekerja laki-laki ini juga akan dibawa ke Pekanbaru, Jumat (14/3/2014) untuk dipekerjakan di sana, namun dia tidak mau dan meminta keluarganya untuk menjemput," ujarnya di lokasi, Jumat (14/3/2014) dini hari.Sementara salah seorang tenaga kerja, Emi mengatakan, dirinya telah bekerja di Medan selama 6 bulan. Selam bekerja di rumah majikannya di Jalan Sakura, Medan, Emi diupah Rp800 ribu per bulan."Tapi uang tersebut tidak diberikan kepadaku, karena tiga bulan pertama ada namanya uang adminitasi sebesar Rp3 juta. Uang tersebut kata Bu Mardiah untuk ongkos pesawat sama penginapan dan lainnya. Sampai sekarang saya belum terima gaji," ujarnya.Saat sakit, katanya, pihak penyalur tenaga kerja, CV Sari Asih, tidak memberikan izin untuk pulang. "Aku sakit tapi tidak diberikan izin pulang. Kata dokter, aku sakit jantung. Majikan sudah menyuruh aku pulang. Tapi di sini (CV Sari Asih) tidak diberi izin pulang karena masih terikat kontrak. Jadi tetap ditahan. Aku minta tolonglah," kata Emi mengiba.Diberitakan sebelumnya, Paguyuban Warga Indonesia Bagian Timur menggerebek tempat penampungan pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan STM Gang Rahmat, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (13/3/2014) malam sekira pukul 23.30 WIB.Dalam penggerebekan yang dipimpin Ketua Paguyuban Indonesia Timur Bob Solokan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja NTT Simontokan ditemukan empat orang pekerja di tempat penampungan yang juga kantor perusahaan penyaluran tenaga kerja CV Sari Asih itu.Empat orang pekerja asal NTT yang berhasil ditemukan di tempat penampungan itu yakni Emi Noal Mince (23), Desi (20), Sensi (20) dan Melky (18). Di tempat itu juga ditemukan Mardiah sebagai penata laksana rumah tangga yang juga bertugas mengurus keempat pekerja itu. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan di Langkat

Peristiwa

Gerebek 8 Sarang Narkoba di Kutalimbaru, Polrestabes Medan Sergap 14 Pelaku

Peristiwa

Gerebek Markas Narkoba Kampung Lalang, Bandar, Kurir, hingga Pemakai Digulung Polisi

Peristiwa

Brigadir Bagus Maulana Ditembak saat Gerebek Narkoba, Pelaku Ditangkap

Peristiwa

Kejar-Kejaran dengan Jaringan Narkotika, Polda Sumut Amankan 40 Kg Sabu, 4 Pelaku Ditembak

Peristiwa

Polda Sumut Akan Berikan Tindakan Tegas Terukur ke Geng Motor Meresahkan