Medan, (beritasumut.com) – Warga menggerebek sebuah rumah di Jalan Rehulina, Dusun III, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/3/2014) malam. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, rumah tersebut diduga dijadikan sebagai tempat mesum dan pesta narkoba. Di rumah itu, warga menemukan Ratih dan dua teman prianya yang satunya merupakan oknum polisi Polres Pakpak Bharat Briptu AGS.Di rumah tersebut, warga juga menemukan 6 buah mancis, satu pipet, satu buah botol plastik dan plastik klip yang tak berisi. Selanjutnya, ketiga orang tersebut berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Sunggal.Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto saat dikonfirmasi , Selasa (11/3/2014) siang menjelaskan perihal kejadian tersebut.Dijelaskan, ketiga orang tersebut ditangkap warga bukan di dalam rumah Ratih, melainkan di dalam mobil yang tak jauh dari rumah tersebut."Ketiganya ditangkap warga di dalam mobil, bukan dalam rumah. Habis ditangkap warga, ketiganya baru dibawa ke dalam rumah dan di dalam rumah tersebut ditemukanlah barang bukti itu. Jadi yang katanya warga menemukan narkoba itu tidak ada, yang ada hanya bungkus plastik klip yang tidak berisi. Jadi kita hanya meluruskan kepada rekan media agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan berita," ujarnya.Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih mela kukan pemeriksaan terhadap ketiganya."Saat ini semuanya masih kita periksa sebbagai saksi," ujarnya.Untuk menjerat Briptu AGS menjadi tersangka, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti. "Buktinya tidak kuat dan masih kita amankan," ujarnya. (BS-031)