Medan, (beritasumut.com) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan Dokkes Polda Sumatera Utara (Sumut) hanya mengumpulkan data ante mortem warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang pesawat Malaysia Airlines (MAS) yang hilang. Polda Sumut belum mendapat permintaan dari pihak Belanda untuk melakukan hal yang sama kepada Surti Dahlia Simanjuntak (50), warga Medan yang sudah menjadi Warga Negara Belanda."Sejauh ini belum ada permintaan," ujar Kabid Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sumut Kombes Priyo Kuncoro yang memimpin langsung Tim DVI setelah keluar dari kediaman Sugianto Lo di Jalan Bilal Gang Idris No 65, Medan, Sumut, Ahad (9/3/2014) sore.Dia memaparkan, sejauh ini mereka hanya melakukan pengumpulan data ante mortem untuk tiga Warga Negara Indonesia yang menumpang pesawat Malaysia Airlines MH 370 yang hilang dalam penerbangan dari Kuala Lumpur ke Beijing, Sabtu (8/3/2014) dini hari. Ketiganya yaitu Firman Chandra Siregar (24) serta pasangan Sugianto Lo dan istrinya Vinny Chynthya Tio. "Kita bekerja sesuai perintah Mabes Polri," jelasnya.Surti Dahlia Simanjuntak (50) merupakan warga Medan yang menetap di Amsterdam sejak menikah dengan Warga Negara Belanda pada 1981. Dia pun sudah memegang paspor Belanda. "Dia bekerja di bagian pajak, perusahaan swasta, di sana. Tapi, enam tahun terakhir dia pisah dengan suaminya," ucap Masnur Sumanjuntak (54), kakak Surti.Seluruh keluarga Surti juga ada di Medan. Bahkan sejumlah kerabat tinggal di rumah miliknya di Jalan Bajak I Gang Panca No 73 B, Medan. (BS-001)