Medan, (beritasumut.com) – Seluruh camat, lurah dan kepala lingkungan diminta untuk benar-benar mengawasi seluruh warga yang bermukim di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan ada tindak-tanduk warga yang mencurigakan maupun terkesan selalu menutup diri, diminta segera melaporkannya guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.Imbauan ini disampaikan Pelaksana Tugas Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin S ketika meninjau rumah yang dijadikan tempat usaha penangkaran sarang walet diduga ilegal di Kompleks Family, Jalan Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/2/2014) siang.Peninjauan ini dilakukan terkait dengan pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan, pemilik rumah diduga melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan salah seorang pekerjanya bernama Marni Baur (24), warga Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas. Itu sebabnya pemilik rumah diamankan petugas Unit Vice Control Satreskrim Polsekta Medan, Ahad (23/2).Baik warga maupun Kepling I Kelurahan Titi Kuning Wagiran (54) selama ini mengaku tidak mengetahaui jika pemilik rumah mempekerjakan sejumlah pekerja dan menjadikan rumahnya tempat usaha sarang walet. Sebab, rumahnya selalu tertutup dan pemilik selalu menutup diri dan tidak bergaul dengan masyarakat sekitar.“Jika bertemu dengan warga, dia hanya tersenyum saja dan tidak ada berkata apapun. Sudah itu orangnya tidak bergaul dan sangat tertutup sekali sehingga kami semua warga di sini tidak mengetahui aktifitas yang dilakukan pemilik rumah tersebut sehari-hari. Kami baru mengetahuinya setelah polisi datang, Ahad (23/2/2014) kemarin,” ungkap seorang pria turunan Tionghoa.Mencegah hal ini tidak terjadi kembali, Eldin langsung menginstruksikan seluruh camat, lurah dan kepling agar mengawasi seluruh warganya, termasuk aktifitas yang mereka lakukan di kediaman masing-masing. “Jika ada tindak tanduk warga yang mencurigakan, termasuk selalu menutup diri dari warga lainnya agar segera dilakukan. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini,” kata Eldin.Selain melakukan pengawasan, Eldin juga berharap agar camat, lurah dan kepling mendata orang-orang asing yang masuk di wilayahnya. Dengan pendataan yang dilakukan tentunya dapat diketahui identitas maupun aktifitas yang dilakukan orang asing tersebut. “Inilah salah satu upaya antisipatif yang dilakukan. Jadi saya berharap agar seluruh camat, lurah maupun kepling harus tahu dengan warga serta segala aktifitas yang mereka lakukan,” ujarnya mengingatkan.Warga yang tinggal di Kompeks Family umumnya turunan Tionghoa, termasuk pemilik rumah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pekerjanya tersebut. Melihat kehadiran Plt Walikota beserta sejumlah wartawan, mereka langsung mengaitkannya dengan diamankannya salah seorang warga oleh petugas Vice Control Satreskrim Polresta Medan dua hari lalu.Rumah warga yang diamankan itu 2 unit, 1 unit kabarnya sebagai tempat tinggal, sedangkan 1 unit lagi digunakan sebagaitempat usaha sarang walet. Kedua rumah tampak terkunci dan tidak terlihat tanda-tanda adanya aktifitas di dalamnya. Eldin sendiri usai memberikan arahan dan instruksi kepada Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning dan kepling setempat kemudian bersilaturahmi dengan sejumlah warga sebelum meninggalkan lokasi. (BS-001)