MUI Sumut Sesalkan Tak Semua Hotel di Medan Punya Penunjuk Kiblat

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2014 21:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022014/beritasumut_MUI.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Medan, (beritasumut.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan ketidakpedulian sebagian pengusaha hotel berbintang di Kota Medan, Sumut yang tidak membuat tanda penunjuk kiblat di setiap kamar, padahal itu merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi tamu yang beragama Islam.“Ironis sekali karena sama sekali tidak diperlukan biaya besar atau kerepotan yang berarti untuk membuatnya, hanya dibutuhkan stiker kecil. Ini kan bisa memberikan pesan yang buruk, seolah kebutuhan mendasar kaum muslimin itu bukan sesuatu yang perlu mereka perhatikan,” tegas Ketua MUI Sumut Abdullah Syah didampingi Sekretaris Umum Hasan Bakti Nasution di Medan, Ahad (23/2/2014).Anehnya, imbuh Abdullah Syah, justru di hotel di beberapa negara yang bukan mayoritas muslim, penunjuk kiblat ada di kamar. “Ini kan aneh. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami urgensi dan fundamentalnya persoalan ini, sementara di sini justru tidak,” ujarnya. Dia mengingatkan, situasi di kamar hotel sangat menyulitkan untuk mengira-ngira arah kiblat karena pandangan terhalang untuk melihat posisi matahari dan tanda-tanda alamiah lainnya. “Itu kan serbatertutup di dalam, jadi memang kita akan sangat mengandalkan tanda itu. Tidak mungkin kan kita harus bawa kompas kemana-mana,” katanya.Persoalan lain yang juga sangat mengganggu, demikian Abdullah dan Hasan Bakti menyebutkan, adalah sanitari di kamar mandi, yang tidak menyediakan toilet yang bisa digunakan untuk bersuci sehabis buang air kecil. “Toilet di kamar hotel, terutama yang berbintang, umumnya menggunakan standar Eropa, yang hanya dilengkapi dengan pembilas otomatis, sehingga pengguna hanya bisa menggunakan tisu. Ini juga persoalan mendasar. Tanpa bersuci, kita tidak akan bisa shalat,” kata Abdullah Syah.“Jika hal semacam ini tidak menjadi perhatian di Eropa atau Amerika, kita bisa paham. Tetapi jika di sini, di negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sama sekali tidak bisa diterima,” imbuh Hasan Bakti.Abdullah Syah menambahkan, dirinya pernah merasa sangat surprise, ketika menemukan hotel di Australia yang menyiapkan mushalla atau tempat khusus shalat. “Subhanallah, itu sangat mengesankan. Tetapi ironisnya, justru di sini penyediaan mushalla belum menjadi perhatian semua pengelola tempat-tempat belanja atau fasilitas umum lainnya,” ujarnya.Pada bagian lain, kedua pucuk pimpinan MUI Sumut itu juga mengingatkan pentingnya memisahkan hidangan yang halal dan tidak halal di hotel, demikian pula penggunaan alat-alatnya secara terpisah. “Saya kerap melihat hidangan halal dan tidak halal diletakkan bersisian, dan hanya ditandai dengan sebuah label kecil, yang sangat mungkin tidak akan terbaca dan akhirnya bisa diambil oleh kaum muslimin,” kata Hasan.Dia kembali meminta pengertian dan perhatian pengelola hotel, restoran, dan tempat yang menjual makanan yang lain, untuk memahami ini juga sangat fundamental dan tidak bisa ditawar-tawar.Hasan kemudian mengutip sebuah hadist Nabi yang menyebut, “Setiap daging yang tumbuh dari makanan tidak halal, maka api neraka yang lebih berhak untuk membakarnya,” ujarnya.Idealnya, menurut Hasan, makanan halal dan tidak halal dikonsumsi di ruang terpisah, dengan alat-alat terpisah pula, karena syariat untuk mensucikan alat makan atau memasak yang pernah digunakan sebagai tempat untuk makanan tidak halal itu sangat spesifik, harus dicuci tujuh kali, sekali di antaranya menggunakan tanah. Menurutnya, itu akan sangat merepotkan sehingga perlengkapan masak dan hidangannya harus  dipisahkan.“Kalaupun tidak memungkinkan di ruang terpisah, setidaknya dibuat berjarak agak jauh, jangan bersisian apalagi berselang-seling,” tambahnya.Mengakomodir kepentingan-kepentingan mendasar di atas, menurut keduanya, tidak saja akan memberi pesan bahwa pengelola hotel dan usaha lainnya menghormati umat Islam dan ajaran agama yang dianutnya, tetapi juga merupakan perwujudan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada tamu dan konsumennya, sebagaimana selalu mereka nyatakan dalam promosi-promosinya.“Sekali lagi, para pengusaha tidak akan terbebani biaya yang berarti untuk memenuhi hal di atas. Ini persoalan kemauan dan cara pandang. Apakah bagi mereka kebutuhan mendasar umat Islam adalah hal yang perlu mendapat perhatian atau bisa dianggap sepele bahkan diabaikan begitu saja,” pungkasnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait