Medan, (beritasumut.com) – Warga Jalan Katamso, Medan memprotes rencana pembangunan di eks lahan Kebun Binatang Kota Medan yang rencananya akan dibangun hunian dan pusat bisnis U City dengan pengembang PT Gemilang Kreasi Utama (GKU).Protes ini disampaikan warga terkait dengan timbulnya dampak negatif dari rencana pembangunan tersbut yang menimbulkan kebisingan dan kekhawatiran dampak pengerjaan paku bumi.“Kita menyampaikan protes kepada pengembang karena warga sangat khawatir dengan aktifitas pembangunan proyek tersebut,” ungkap Dakhyar saat mengadukan permasalahan ini kepada Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (3/2/2014).Dakhyar mengungkapkan, proses pembangunan di lahan eks Kebun Binatang tersebut tidak disosialisasikan kepada warga secara menyeluruh. “Ini juga yang membuat kami bingung, proses pembangunan di eks lahan kebun binatang ini tak pernah disosialisasikan kepada warga,” ungkapnya.Diakuinya, warga sempat mendengar pihak pengembang mengumpulkan kepling, namun masyarakat sama sekali tidak dilibatkan. “Informasinya begitu, pengembang mengumpulkan kepling namun masyarakat tidak diberitahu apa hasil pertemuan tersebut,” ungkapnya seraya mengatakan atas dasar itulah warga menyampaikan keberatan dengan pembangunan eks lahan kebun binatang tersebut.Warga lainnya, M Yani mengatakan sejumlah dampak negatif dirasakan warga seperti kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin-mesinyang mengerjakan proyek di lahan tersebut. “Warga belakangan terganggu dengan timbulnya suara bising serta warga juga mulai khawatir dengan kemungkinan adanya keretakan pada rumah mereka yang ditimbulkan oleh aktifitas pembangunan di lahan eks kebun binatang,” imbuhnya.Terkait permasalahan ini, warga meminta Pemerintah Kota Medan meninjau kembali proses pengurusan Amdal proyek pembanguan U City. “Kita meminta BLH dan Dinas TRTB Kota Medan tidak menerbitkan izin karena warga terdekat dari lokasi ini tidak dilibatkan,” ungkapnya. (BS-001)