Medan, (beritasumut.com) – Sejak diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 1 Januari 2014 lalu, ribuan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, kini tidak lagi mendapatkan jaminan kesehatan.Akibatnya, empat dari tujuh tahanan LP Tanjung Gusta yang dirawat di Rumah Sakit Bina Kasih terpkasa dipulangkan, karena tidak terdaftar.Empat napi tersebut kini harus menjalani secara intensif di Klinik Lapas Kelas I Tanjung Gusta. Keempat napi tersebut kini terbaring lemas, karena perobatan yang didapat mereka berbeda jauh dengan perobatan di rumah sakit.Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Lilik Sujandi saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. "Benar saat ini keempatnya sedang dirawat di klinik kita. Sementara tiga napi lainnya masih dirawat di RS Bina Kasih yang dibiayai pihak Lapas Kelas I Medan, karena para napi tersebut tidak sanggup untuk membiayai perobatannya sendiri," ujarnya melalui telepon, Jumat (31/1/2014) sore.Dikatakannya, untuk para napi yang berada di Kota Medan, biaya perobatannya akan ditanggung oleh pihak lapas. Sementara, para napi yang berasal dari luar Kota Medan, biayanya ditanggung pemerintah daerah masing-masing."Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar dapat segera dilakukan pendataan. Pemerintah setempat nantinya akan dapat diintegrasikan ke BPJS. Jika tidak, ini akan menjadi bencana bagi LP Tanjung Gusta Medan," ujarnya. (BS-031)