Tarekat Sammaniyah Tidak Menyimpang!

Redaksi - Minggu, 19 Januari 2014 22:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012014/beritasumut_Tarikat-Samaniyah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi

Medan, (beritasumut.com) – Jamaah Tarekat Sammaniyah yang berada di Jalan Karya Bakti, Medan, menyesalkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara yang menyebabkan terjadinya kerusuhan  dan bentrok antar umat Islam dalam dua pekan terakhir.

Menurut pihak Tarekat Sammaniyah, penyebab kekisruhan karena tidak adanya dialog khusus yang dilakukan oleh kedua belah pihak. 

"Jangankan diajak berdialog, kami bahkan hanya dinilai secara sepihak. Sikap tertulis MUI yang sekarang dimanfaatkan berbagai pihak untuk menciptakan suasana tidak kondusif, sebenarnya masih kami ragukan keabsahannya. Sebab, hingga saat ini pihak pengajian tidak pernah secara resmi mendapatkan salinannya dari MUI," kata ujar Juru Bicara Pengajian Ihya Ulumuddin Tarekat Sammaniyah Naqsabandiyah Abdul Rahim di Pusat Pengajian, Jalan Karya Bakti No 18, Medan, Ahad (19/1/2014).

"Kita minta MUI Sumut memfasilitasi dialog terbuka dengan menghadirkan Pengajian Ihya Ulumuddin. Dialog terbuka ini pun mesti pula disaksikan seluruh unsur muspida, baik Sumut maupun Kota Medan. Kita sangat berharap MUI Sumut dapat sesegera mungkin menggelar dialog dalam menyelesaikan masalah khilafiyah ini, serta bertanggung jawab terhadap keadaan yang sekarang tengah terjadi," imbuh Abdul Rahim.

Untuk itu, atas nama Pengajian Ihya Ulumuddin, seluruh jamaah memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat umum. Jamaah hanya mempertahankan tempat ibadah dan belajar agama semata. 

"Mohon kepada warga memahami posisi kami yang saat ini juga sedang terjepit oleh fitnah-fitnah tak berdasar, sehingga kami harus mempertahankan diri dan keyakinan ini," ujar Abdul Rahim.

Atas bentrok yang pecah antar kedua belah pihak, pihaknya, mengaku menahan diri dan tengah menunggu proses hukum  yang berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, jadi tidak dengan cara kekerasan dan pemaksaan. 

"Islam tidak mengenal kekerasan bila tidak terpaksa. Untuk itu, kami mohon warga sekitar masjid agar tidak mudah diprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Apalagi saat ini proses hukum sedang berlangsung," jelas Abdul Rahim.

Menurutnya, proses hukum sendiri saat ini sudah ada di tangan Polresta Medan. Atas peristiwa bentrok, pihak Ihya Ulumuddin juga mengaku telah melaporkan fitnah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap pimpinan pengajian Ihya Ulumuddin. 

"Kami juga punya saksi dan bukti. Perempuan yang dibilang dilecehkan yang dicatut untuk menyudutkan pengajian, hingga saat ini masih menjadi jamaah di pengajian ini. Seperti Lisnawati (39) warga Tanjung Anom , Khairiah Hasibuan warga Rantau Parapat dan kami bisa menghadirkannya untuk menjadi saksi. Mereka mengaku heran mengapa Buya Syeikh Muda AA difitnah seperti itu," ujar Abdul Rahim.

Soal penistaan agama, lanjut Abdul Rahim, hal itu merupakan fitnah dan telah diambil langkah melalui pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan.

"Untuk itu, mari kita hormati proses yang sedang berlangsung. Hati-hati bahwa situasi ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kepentingan yang sama sekali tidak dalam rangka menjaga keluhuran nilai-nilai Islam. Saya cuma minta mari kita selesaikan dengan damai," tandasnya. (BS-031)


Tag:

Berita Terkait