Medan, (beritasumut.com) – Pemerintah Pusat didesak lebih serius dalam menangani korban bencana Gunung Sinabung, Kabupaten Tanah Karo.
"Pemerintah jangan menunggu warga Karo meninggal dulu baru memberi perhatian serius," ujar Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Karo Roy Fachraby Ginting melalui telepon, Rabu (15/1/2014).
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah sudah layak menjadikan bencana Sinabung sebagai bencana nasional, meskipun tidak ada korban jiwa yang jatuh. Dengan penetapan sebagai bencana nasional, seluruh sumber daya yang ada akan dikerahkan untuk membantu warga yang menjadi korban erupsi Sinabung.
Roy mengakui bencana erupsi Gunung Sinabung belum memenuhi persyaratan dalam undang-undang untuk dijadikan bencana nasional. Namun dia meminta pemerintah tidak berlaku kaku membuat kebijakan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak.
"Pemerintah jangan saklek. Lihatlah penderitaan 25 ribu lebih pengungsi itu. Di Karo, masyarakatnya sudah pengalaman dengan erupsi pada 2010, dan mau bekerja sama, sehingga kita syukuri tidak jatuh korban jiwa," ujarnya.
Dia meminta penanganan bencana ini tidak hanya diserahkan kepada daerah. Sebab, pemerintah daerah hanya memikirkan logistik pengungsi. "Mereka hanya memikirkan perut pengungsi, memikirkan beras dan mi instan," ucapnya.
Hal senada disampaikan tokoh pemuda Karo, Sastroy Bangun. Menurut dia, kalaupun pemerintah pusat tidak menjadikan bencana Sinabung sebagai bencana nasional, mereka harus tetap memberikan perhatian lebih.
"Semua sumber daya yang ada harus digerakkan. Pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten Karo harus didorong dan diawasi untuk memberikan perhatian maksimal kepada pengungsi," ucapnya.
Sastroy juga meminta agar pemerintah pusat adil dalam menangani bencana. Dia melihat begitu besar perhatian pemerintah terhadap banjir Jakarta, sementara bencana Sinabung dianggap hanya bencana daerah. "Seharusnya adil, masyarakat Karo juga warga negara Indonesia," sebutnya.
Selain penanganan bencana, pemerintah juga diminta memperhatikan langkah-langkah pasca bencana. Jika perlu merelokasi warga, pemerintah diminta membuat kebijakan agar korban bencana Sinabung mempunyai masa depan. (BS-001)