Medan, (beritasumut.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membantah menelantarkan ratusan penderita kusta di empat panti wilayah Sumut.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumut Nurdin Lubis mengatakan, meski APBD Sumut Tahun Anggaran 2014 hingga kini belum disahkan, pemerintah masih memiliki dana taktis untuk memenuhi kebutuhan para penderita kusta.
“Jangan sampai tidak makan. Meskipun APBD kita tahun ini belum disahkan tapi kita punya anggaran untuk kebutuhan itu. Ini persoalan teknis saja,” ujarnya di Medan, Senin (13/1/2014).
Dikatakannya, persoalan teknis ini muncul akibat kebijakan pemerintah daerah mengalihkan sebagian tanggungjawab penanganan para penderita kusta. Kebijakan itu sendiri diambil, sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan.
“Mungkin ini karena proses transisi administrasi saja. Masalah teknislah. Dari 4 unit pelayanan teknis (UPT) yang menangani penderita kusta, seluruhnya dimenej Dinas Kesehatan. Tapi sekarang, untuk memaksimalkan pelayanan, kita alihkan,” ujarnya.
Dua UPT berupa rumah sakit yang khusus penanganan penyakit, tetap dikelola Dinas Kesehatan. Sedangkan dua lainnya khusus untuk rehabilitasi kini dikelola Dinas Sosial, tandasnya. (BS-001)