Pengamen dan Pengemis Rebutan Bayi Sepuluh Bulan

Redaksi - Senin, 13 Januari 2014 20:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir012014/beritasumut_Anak-Dedek.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ist

Medan, (beritasumut.com) – Seorang bayi wanita yang berusia 10 bulan menjadi perebutan antara pengamen dan pengemis, Senin (13/1/2014).

Adalah  Ani (40), sang pengemis, meneriaki seorang pengamen, Dedek Suryadi Hasibuan (26), sebagai penculik yang merampas bayi tersebut dari genggamannya. 

Teriakan Ani pun menjadi perhatian warga yang melintas di Jalan Iskandar Muda, Medan. Warga yang melihat kejadian itu pun menangkap dan nyaris menghakimi Dedek. 

Namun, Dedek menjelaskan bahwa anak tersebut merupakan anak kandungnya yang hilang dititipkan istrinya selama 3 lalu.

Ani tidak membantah bayi tersebut merupakan putri Dedek. Namun, perempuan yang tinggal di Jalan Salak ini tidak bersedia menyerahkannya dan menuntut  uang perawatan bayi tersebut selama 3 bulan belakangan ini. Namun, Dedek menolak.

Karena tidak ada yang mengalah, warga kemudian menyerahkan Dedek, Ani, dan SH ke petugas Polsek Medan Baru.

Di kantor polisi, Dedek menceritakan, dia dan istrinya memang terlibat percekcokan beberapa bulan belakangan. Akibatnya, sekitar 3 bulan lalu, sang istri menitipkan putri mereka kepada Ani. 

Dedek mengaku terus mencari keberadaan SH sampai akhirnya dia menemukan bayi itu dalam gendongan Ani yang tengah melintas di tepi Jalan Iskandar Muda, tepatnya di depan Bank BCA. 

"Itu kan anak saya, jadi saya ambil. Malah saya pula yang diteriaki sebagai  penculik," jelas Dedek.

Dedek  menolak memberikan uang perawatan yang diminta Ani dengan alasan bayi itu sudah dimanfaatkan untuk mengemis. 

"Dia itu (Ani) pengemis. Anak saya dijadikannya pengemis, pasti dia udah dapat banyak uang dari membawa anak saya, buat apa saya bayar biaya perawatannya," kata Dedek. 

Kasus perebutan bayi ini masih diperiksa polisi. Mereka juga mendalami pelanggaran hukum dalam peristiwa ini. 

"Masih diperiksa. Kalau benar bayi itu dimanfaatkan jadi pengemis, bisa kena UU Perlindungan Anak," tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Alexander Piliang. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pria Ini Ditangkap Karena Paksa Perempuan 93 Tahun Mengemis

Peristiwa

Warga Temukan Mayat di Gorong-gorong Jalan Adam Malik

Peristiwa

Dianiaya Satpol PP, Pengamen Ini Terpaksa Mengadu ke Poldasu

Peristiwa

Kena Razia, Pengamen Disuruh Menyanyi

Peristiwa

Pengamen Jalanan Divonis Setahun Penjara