Medan, (beritasumut.com) – Ratusan penderita kusta di Sumatera Utara (Sumut) berunjukrasa di Kantor Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumut, Jalan M Yamin, Medan, Senin (13/1/2014) siang.
Massa menuntut pemerintah segera memenuhi hak logistik mereka yang sudah diabaikan pemerintah.
Kordinator Aksi Damhur Nasution dalam orasinya mengatakan, ratusan penderita kusta yang berada di empat tempat penampungan sudah tidak mendapatkan logistik sejak 1 Januari 2014 lalu.
Padahal setiap tanggal 1 setiap bulannya bantuan logistik berupa beras, minyak goreng, dan bahan makanan pokok lainnya, sudah mereka terima.
“Kepala Dinas, kami lapar dan butuh makan. Berikan hak kami. Persoalan makanan merupakan hak dasar yang harus segera diberikan, sesuai amanat konstitusi Pasal 34 UUD 1945,” ujarnya.
Dikatakannya, jika bantuan logistik tidak segera diberikan, ratusan rekannya akan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di jalanan.
“Kami ini golongan terlantar, tidak punya apa-apa dan dilahirkan di golongan masyarakat miskin. Kami tidak ingin menjadi pengganggu masyarakat dengan penderitaan kami. Maka itu kami menuntut kebijaksanaan dan kewajiban pemerintah,” katanya. (BS-001)