Medan, (beritasumut.com) – Aktifitas letusan Gunung Sinabung, Kabupaten Tanah Karo, masih tinggi. Berdasarkan data PVMBG, sejak Sabtu (4/1/2014) hingga Jumat (10/1/2014) telah terjadi letusan sebanyak 254 kali. Gempa hybrid masih mendominasi yaitu mencapai 9.403 kali dalam sepekan terakhir. Ini mengindikasikan bahwa pembentukan kubah lava sangat intensif. Begitu pula guguran awan panas telah terjadi 643 kali. Diperkirakan G Sinabung masih akan terus meletus dalam waktu dekat.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho melalui pesan pendek, Jumat (10/1/2014) malam.
Dijelaskan, pada hari ini terjadi 24 letusan yang diikuti oleh awan panas dan tinggi letusan 300-4.000 meter ke arah Utara. Luncuran awan panas sejauh 1.500-4.500 m ke arah Tenggara-Selatan. Status level IV (Awas) dengan radius 5 km dan 7 km di sisi tenggara harus kosong dari aktivitas penduduk.
Pengungsi saat ini 24.949 jiwa (7.785 KK) tersebar di 37 titik pengungsian. Ada 5 titik pengungsian baru yaitu Jambur Siabang-abang (1.192 jiwa, 367 KK), Losd Lau Gumba (507 jiwa, 175 KK), Lapangan futsal Lau Gumba (894 jiwa, 326 KK), GBKP RG Sumbul (311 jiwa, 100 KK), dan Gereja Adven Sumbul (265 jiwa, 78 KK). Di kelima titik pengungsian ini masih terjadi kekurangan logistik dan layanan lain.
Pengungsi tidak menempati Jambur yang sudah tersedia sarana kebutuhan sehari-hari karena mahalnya biaya sewa jambur. Rata-rata Jambur milik perorangan yang sewanya Rp2,4 juta/hari sehingga Satgas Tanggap Darurat kesulitan untuk membiayainya. Jambur sehari-hari digunakan untuk perkawinan, upacara adat atau kemasyarakatan sehingga ketika digunakan untuk pengungsi, pemilik keberatan dan rugi.
Sekda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis, Kalaksa BPBD Sumut Asren Nasution dan Sekda Karo menghadap Kepala BNPB Syamsul Maarif dan Pejabat BNPB untuk membicarakan penanganan bencana Gunung Sinabung pada Jumat (10/1/2014). Pemprov Sumut dan BNPB akan terus membantu Pemkab Karo. BNPB akan memenuhi permintaan Bupati Karo sesuai pengajuan untuk penanganan pengungsi Gunung Sinabung. Bupati selaku penanggung jawab harus memimpin rakyatnya mengatasi bencana. (BS-001)