Medan, (beritasumut.com) – PT Pembangunan Perumahan selaku kontaktor pembangunan gedung baru DPRD Kota Medan, di Jalan Maulana Lubis, Medan, dinilai masih amatiran dalam mengerjakan proyek tersebut.
Hal tersebut lantaran kondisi gedung yang dinilai dikerjakan asal jadi, sehingga mengakibatkan dinding di setiap ruangan yang mulai tampak ada yang rusak dan berselemak catnya. Bahkan bangunan tersebut tak terkesan sebuah gedung mewah senilai Rp90 miliar.
"Kita (DPRD) menyesalkan hasil pengerjaan pembangunan yang dilakukan PT PP yang tidak profesional dan bisa dikatakan amatiran," kata Anggota DPRD Medan Budiman Panjaitan di Gedung DPRD Medan, Rabu (8/1/2014).
Disebutkan, bukti tidak profesionalnya pemenang tender tersebut terlihat dari tembok dinding di setiap ruangan baik di ruang komisi maupun fraksi yang mulai rusak dan pengecatannya asal jadi dengan hasil yang berselemak.
"Dengan anggaran cukup besar yang dialokasikan melalui APBD Medan itu dinilai tak pantas dengan hasil yang dikerjakan. Tak jauh beda pun dengan pembangunan rumah susun," sebutnya.
Masih kata Sekretaris Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) itu, kondisi lain yang menunjukan pengerjaan yang terbilang abal-abal itu terlihat dari penataan setiap ruangan yang ada di gedung berlantai 6 tersebut.
"Plesteran tembok dan cat tembok yang terlihat mulai terkelupas dan pudar.Bahkan, ada pula di setiap ruangan yang cat temboknya berbeda warna," katanya sembari menyebutkan bila kontraktor profesional tak mungkin hal itu bisa terjadi apalagi ini untuk gedung DPRD Medan.
Di sisi lain, politisi yang jadi caleg DPRD Medan 2014-2019 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Nomor Urut 1 Dapil III itu menyebutkan PT PP telah menghilangkan ciri khas ruang paripurna yang ada di gedung tersebut.
Pasalnya, ruang paripurna yang ada saat ini dibangun layaknya gedung bioskop. Sehingga, tidak ada lagi cerminan kebersamaan dan keramahtamaan yang selama ini ada sebelum pembangunan gedung baru DPRD Medan tersebut.
"Kita sangat menyesalkan sekali dengan ulah PT PP yang tidak komitmen dengan ekspose sebelum pembangunan gedung baru ini. Khusus ruang paripurna dibuat tanpa mengubah bentuk dan penataan seperti ruang paripurna yang dulu," tegasnya.
Untuk itu, katanya, pihak DPRD meminta kepada pihak kontraktor untuk mengubah tatanan letak ruangan paripurna yang ada saat ini. “Sehingga ciri khas masyarakat Medan yang tergambar dari ruang paripurna tidak hilang,” pungkasnya.
Sementara, berdasarkan amatan wartawan di gedung baru DPRD Medan, kondisi rusak terlihat dimulai dari memasuki gedung tersebut, baik itu dari tangga penghubung ke setiap lantai yang belum di cat dan tidak berkeramik.
Selain itu, terlihat juga sebagian dinding tembok yang mulai retak tepatnya di ruangan Fraksi Partai Demokrat di lantai 3, Fraksi PDS di lantai 2, serta ruang press room di lantai 3 dimana lantai keramiknya ada yang retak.
Anehnya, hampir di semua ruangan, lat sudut lantai dengan dinding beda warna. Sebagian warna coklat tua, sebagian lagi warna krim. Demikian juga dinding utama ruangan, yang hampir semuanya terbuat dari triplek (gipsum), dan bukannya tembok. Serta banyak kejanggalan-kejanggalan lainnya. (BS-001)