Panyabungan, (beritasumut.com) – Jembatan yang menghubungkan jalan negara dengan Desa Adangkahan, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) belum pernah digunakan warga sejak dibangun Tahun 2009 lalu.Pasalnya, pembangunan jembatan yang dikerjakan mulai Tahun 2009 tersebut hingga saat ini belum juga selesai. Padahal menurut salah seorang warga, jembatan inilah satu-satunya penghubung desa tersebut. Kini, pembangunan jembatan penghubung antara Desa Adangkahan dengan jalan negara dianggap hanya membuang uang negara, sebab penduduk desa tetap harus turun ke sungai apabila hendak menyeberang. Tidak melalui jembatan tersebut.“Hingga saat ini Dinas PU tidak pernah melakukan perbaikan, dan rekanan yang mengerjakan pembangunan jembatan pada Tahun 2009 tersebut terkesan asal jadi sehingga tidak dapat difungsikan oleh masyarakat,” tegas Ramlan Nasution, salah seorang masyarakat kepada wartawan melalui telepon, Selasa (7/1/2014).Lanjutnya, masyarakat sangat mengharapkan Pemkab Madina melanjutkan pembangunan jembatan itu. Dia juga menilai terbengkalainya pembangun jembatan ini akibat keserakahan oknum rekanan dan lemahnya pengawasan dari Dinas PU Madina.Ramlan juga mengatakan, mengingat kondisi jembatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk memperlancar transportasi, warga mengharapkan Pemkab Madina segera menindaklanjuti pembangunan jembatan tersebut di Tahun 2014 ini, sebab masyarakat Desa Adangkahan sangat mengalami kesulitan untuk menyeberangi arus sungai jika banjir di musim penghujanPlt Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution diminta tidak melupakan janjinya kepada warga yang akan memberikan pembagunan dan perubahan di segala lini, baik itu bidang Infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja, agar taraf hidup warga di pelosok Madina ini bisa lebih baik, harap Ramlan.Semantara itu Plt Kadis PU Pemkab Madina Arfan Harapan Siregar ketika hendak dikonfirmasi terkait sejauhmana pengawasan Dinas PU atas pembangunan jembatan penghubung antara Desa Adangkahan dengan jalan negara yang dibangun sejak Tahun 2009 hingga saat ini belum juga bisa digunakan warga, tak dapat dijumpai karena sedang tugas luar. (BS-026)