Blokade Jalinsum Oleh Warga Tolang Dinilai Tidak Tepat

Redaksi - Kamis, 26 Desember 2013 16:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir122013/beritasumut_Imran Khaitami.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ketua DPRD Madina Imran Khaitamy Daulay

Panyabungan, (beritasumut.com) – Blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang dilakukan warga Desa Tolang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, karena menolak penangkapan 62 orang warga akibat bentrok beberapa waktu lalu, dinilai tidak tepat.

“Aksi pemblokiran jalan bagaimanapun juga tetap salah dan tidak etis. Tapi kalau kita pahami bagaimana suasana kebatinan dari kelompok perjuangan keadilan yang mati langkah tentu kita dapat mengerti betapa mereka butuh perhatian serius,” sebut Ketua DPRD Madina Imran Khaitamy Daulay di Panyabungan, Kamis (26/12/2013).

Perjalanan Imran menjadi terhambat akibat pemblokiran jalan pada Selasa (24/12/2013) kemarin.

“Berdasarkan pantauan saya selama di TKP, ada beberapa poin krusial yang harus dipertegas dan disikapi pemerintah setempat. Rumor berkembang bahwa mantan kepala desa menerbitkan KTP untuk warga suku Nias sebagai penduduk Tolang. Itu harus diluruskan karena kades tidak ada kewenangan dalam menerbitkan KTP,” ujarnya. 

Kalaupun secara prosedur ada bentuk surat keterangan dari kades, tentu kebijakan penerbitan tetap ada pada Bupati cq Kadis Kependudukan atau Camat.  Atas dasar hukum apa hutan bisa dialihfungsikan menjadi pemukiman yang jumlahnya begitu besar (sekira 300 kk) sampai ada 2 unit rumah ibadah gereja.

Terlepas dari perlakuan interaksi sosial selama ini, tapi hukum harus tegak. Tunjukkan izin pembukaan dan pengalihfungsian hutan menjadi pemukiman. Tunjukkan izin pembangunan rumah ibadah. Tunjukkan alas hak terhadap lahan yang diklaim sebagai milik warga. Begitu juga warga Tolang, sekitarnya harus dapat membuktikan seperti pencemaran sumber air bersih dan lain sebagainya.

“Kesalahan masa silam itu mestinya bahan pelajaran berharga bagi pemerintah kita dan jadi renungan termasuk terhadap aksi pemblokiran Jalinsum oleh masyarakat. Saya hanya mencoba melalui pendekatan psikologis kepada masyarakat saat melakukan pemblokiran jalan,” paparnya.

Penutupan Jalinsum diyakini bukan oleh kehendak hati masyarakat. Imran memaknainya sebagai rangkaian frustasi dan jalan buntu. Bayangkan saja mereka telah mengeluhkan permasalahan ini kepada pemerintah sejak Tahun 1998. Yang mereka terima justru pembiaran sampai akhirnya menjadi kawasan pemukiman.

“Bahkan dapat kabar dari masyarakat ketika saya di TKP selama sekira 15 jam, bahwa masyarakat tahu betapa komunitas dimaksud sudah tidak hiraukan pentingnya guna bersuci dari manfaat aliran sungai yang sumbernya dari pegunungan yang mereka mukimi,” imbuhnya.

Sekiranya warga yang ditahan sudah dilepas, maka itu akan populer ketika awal-awal masyarakat memblokir jalan. Dengan catatan akan melakukan tindak lanjut proses hukum terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan baik di pihak etnis pendatang maupun di pihak masyarakat Tolang sekitar, paparnya.

“Yang terakhir, saya berharap kepada masyarakat di wilayah Tabagsel khususnya di Kabupaten Mandailing Natal, jangan melakukan pemblokiran jalan ketitka kita berhadapan dengan hukum atau yang lain, karena hal itu sudah menyalahi. Jalan adalah milik umum dan banyak yang menggunakannya,” tandasnya. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Tujuh Warga Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai, Meliana Sebagai Saksi

Peristiwa

Pasca Kerusuhan di Tanjungbalai, Aparat Negara Minta Masyarakat Menahan Diri

Peristiwa

Bentrok Warga di Tanjung Balai, Kapolri Pastikan Suasana Sudah Kondusif

Peristiwa

Gara-gara Pagar, Ratusan Warga Serang Polres Tanah Karo

Peristiwa

Gagal Curi Sepeda, Tiga Pria yang Suka Begadang Ini Digebuki Warga

Peristiwa

Menipu di Binjai, Warga Sunggal Babak Belur Dihajar Warga