Medan, (beritasumut.com) – Sebagai bentuk protes atas putusan Pengadilan Negeri Medan yang akan melakukan eksekusi terhadap tanah seluas lebih dari 8.000 meter persegi dikawasan Jalan Rebab, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, seratusan jemaat gereja, jamaah masjid serta sejumlah murid Sekolah Dasar di kawasan Jalan Rebab, menggelar upacara bendera di depan Gedung Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (5/12/2013).
Seperti layaknya upacara bendera, warga yang menggelar aksi ini juga melakukan prosesi tersebut mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, penghormatan Bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila dan UUD 1945 hingga diakhiri dengan doa.
Obeth Ginting, salah seorang kordinator aksi yang juga bertindak sebagai inspektur upacara mengatakan dengan adanya upacara ini, para hakim PN Medan diharapkan bertindak adil dalam mengambil keputusan sesuai amanah Pancasila. Sebab menurutnya, putusan eksekusi yang dikeluarkan PN Medan dikawasan Jalan Rebab dinilai tidak berkeadilan dan dicampuri pihak-pihak berkepentingan.
Usai upacara, seratusan warga juga menggelar orasi di depan Gedung PN Medan. Mereka meminta PN membatalkan eksekusi di Jalan Rebab.
Akibat aksi seratusan warga menyebabkan Jalan Diponegoro hingga Jalan Pengadilan mengalami kemacetan karena warga menggunakan separuh badan jalan dalam menggelar aksinya. (BS-021)