Medan, (beritasumut.com) – Pelaksana Tugas Walikota Medan T Dzulmi Eldin S membuka muzakarah akbar yang membahas itsbat nikah dan permasalahannya di Aula Amaliun Foodcourt, Jalan Amaliun, Medan, Selasa (3/12/2013).
Eldin sangat mengapresiasi digelarnya kegiatan ini, sebab memiliki arti yang cukup strategis, terutama untuk meningkatkan pemahaman aparatur agar memiliki inteprestasi, pengetahuan, penghayatan dan pengalaman yang utuh tentang itsbat nikah serta permasalahan yang timbul.
“Saya berharap agar kegiatan yang dilaksanakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan ini nantinya, dapat berjalan produktif dan konstruktif, sekaligus memberi manfaat besar bagi kita semua dalam meningkatkan lagi pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat, khususnya dalam pencatatan pernikahan,” kata Eldin.
Menurut Eldin, perkawinan merupakan momentum yang sangat penting bagi perjalanan hidup manusia untuk membentuk sebuah ikatan perjanjian yang sakral melalui perkawinan, sehingga adanya kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang suami dan istri. Itu sebabnya sebuah perkawinan harus dicatat oleh lembaga perkawinan yang diakui oleh negara.
“Pencatatan perkawinan atau disebut dengan itsbat nikah ini medrupakan hal yang sangat penting, selain sebagai media untuk melindungi hak dan kewajibab seorang suami dan istri serta keturunannya,” jelasnya.
Selanjutnya Eldin mengungkapkan, Medan sebagai kota dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang relatifd terus meningkat harus selalu melakukan pembenahan dalam bidang administrasi kependudukan seperti penerbitan kartu keluarga dan akta kelahiran. Untuk penerbitan kedua dokumen tersebut, salah satu syaratnya bukti pencacatan perkawinan.
Atas dasar itulah mantan Sekda Kota Medan ini berharap, muzakarah akbar ini dapat mengubah sudut pandang akan pentingnya sebuah pencatatan perkawinan (itsbat nikah). Untuk itu kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini, dapat meneruskan dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapat melalui muzakarah akbar ini kepada masyarakat luas. Dengan begitu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencatatkan perkawinanya sebagaimana harapan bersama.
“Untuk itulah saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas inisiatif MUI Kota Medan dengan menggelar muzakarah ini. Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi kita semua, guna meningatkan pelayanan administrasi kependudukan, juga pelayanan sosial keagamaan,” harapnya.
Ketua MUI Kota Medan M Hatta mengatakan, kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Hijriah 1435 H tidak hanya diikuti para peserta dari Kota Medan tetapi juga Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang. Hal itu dilaklukan karena wilayah Kota Medan berdekatan langsung dengan Binjai dan Deli Serdang, sehingga sering berdiskusi terkait masalah keagamaan.
Hatta menjelaskan, itsbat nikah sebagai salah satu masalah pokok yang menjadi wilayah kerjanya pengadilan agama. Karena itu melalui muzakarah akbar ini akan dibahas dan dikupas terkait persoalan maupun hukum mengenai pernikahan. Diharapkannya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi semua.
Dalam kesempatan itu, Hatta juga mengungkapkan Pemko Medan dengan dukungan seluruh alim ulama dan warga Kota Medan dapat mengatasi berbagai persoalan dengan sebaik-baiknya, termasuk menyikapi moralitas warga serta semakin meningkatnya tindakan kriminalitas. Untuk itulah bersama Polresta Medan, para alim ulama ikut memberikan tausiah kepada masyarakat guna memberikan pemahaman moral dan spiritual.
“Jadi mari kita jadikan Tahun Baru Hijriah ini sebagai jihad dalam membangun kualitas masyarakat di Kota Medan,” ujar Hatta. (BS-001)