Aktivitas Galian C Ilegal Kembali Marak di Biru-biru

Redaksi - Selasa, 01 Oktober 2013 23:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir102013/beritasumut_Galian-C-di-Sungai-Seimeimei.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Mberngap Ginting

Biru-biru, (beritasumut.com) – Setelah Muspika Biru-biru melakukan penertiban beberapa bulan lalu, aktivitas galian C ilegal di kawasan Sungai Seimeimei dan Sungai Seruai, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang kembali marak. Kerusakan di sekitar bibir sungai semakin parah.

"Kerusakan lingkungan sepanjang Sungai Seruai dan Sungai Seimemei di Kecamatan Biru-biru semakin parah dikarenakan aktivitas yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," jelas Indra Sembiring (37) salah satu warga di Biru-biru, Selasa (1/10/2013).

Mirisnya lagi kata Indra juga dibenarkan warga lainnya, salah satu pengusaha berinisial M (40) warga Kecamatan Namorambe, malah terang-terangan mengambil material dari dalam Sungai Seruai dan Sungai Seimemei di Kecamatan Biru-biru.

"Dia memiliki dua lokasi penambangan liar sekaligus. Yakni berada di Desa Namo Tualang Simpang Rumah Galuh Sungai Seimemei dan di Sungai Seruai Desa Mbarue. Di kedua lokasi galian itu, ia menggunakan 4 alat berat jenis eskavator untuk mengobok-obok daerah aliran sungai sekaligus,” bebernya.

Untuk itu kata warga tadi, salah  satu solusi yang terbaik untuk mengantisipasi penambangan liar milik warga Namorambe tersebut, adalah melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku seperti kurungan atau denda sekaligus melakukan penyitaan alat berat. Sehingga dengan demikian ada efek jera baginya.

"Saat dilakukan penertiban, muspika hanya menyita 2 kunci kontak alat berat milik pengusah tersebut, karena tertangkap tangan melakukan pengerukan di dalam sungai. Besoknya, kemudian dikembalikan lagi. Sehingga bagi pengusaha tadi, itu hanya gertak sambal. Soalnya, tak lama setelah dirazia, mereka kembali beroprasi. Oleh Karena itu, diminta kepada instansi terkait agar melakukan tindakan tegas  bagi perusak lingkungan itu," cetusnya.

Sehat Ginting, salah satu mandor aktivitas penambangan liar tersebut ketika hendak dikonfirmasi malah menantang agar membawa rombongan wartawan satu kompi. "Kenapa gak datang satu kompi saja sekalian," ujarnya menantang. (BS-028)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Truk Pembawa 6 Ton Minyak Mentah Ditangkap Resintelmob Detasemen A Pelopor

Peristiwa

Resintelmob Detasemen A Pelopor Tangkap 2 Colt Diesel Bermuatan Bawang Ilegal

Peristiwa

Hingga Jumat Ini, 130 TKI Asal Malaysia Sudah Tiba di Bandara Kuala Namu

Peristiwa

14 TKI Ilegal Dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu

Peristiwa

Pengamanan Lebaran, Polda Sumut Bangun Pos Pam dan Pos Yan di Setiap Kabupaten/Kota

Peristiwa

Jelang Lebaran, Polda Sumut Adakan Operasi Ramadhaniya 2016 Selama 16 Hari