Medan, (beritasumut.com) – Aksi aksi unjukrasa ratusan warga yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat Sumatera Utara, Senin (16/9/2013) sore, berakhir ricuh. Para petani yang memaksa masuk ke Kantor Direksi PTPN III, Jalan Sei Batanghari, Medan, terlibat aksi saling dorong dengan petugas.
Kericuhan terjadi saat ratusan warga yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat berusaha memaksa masuk ke dalam Kantor PTPN III dengan menerobos barisan polisi. Aksi saling dorong antara pengunjukrasa dengan petugas pun tak dapat dihindari. Meski dihadang, massa yang mulai beringas terus berupaya masuk dan nyaris bentrok.
Sempat terjadi baku hantam antara pendemo dan petugas yang mulai tersulut emosi. Kericuhan tidak berlangsung lama setelah kedua pihak dapat menahan diri.
Sebelum menggelar aksi di Kantor PTPN III, massa terlebih dahulu berunjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan dan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan. Dalam aksinya petani menuntut dilaksanakanya Undang-Undang Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 dan penyelesaian persoalan tanah dan dikembalikanya tanah yang dirampas perkebunan negara, swasta dan asing kepada rakyat.
Petani juga menuntut dibatalkannya seluruh HGU, HGB, IMB milik perkebunan dan pengembang yang bermasalah. (BS-031)