Warga Protes Gudang Gas di Kompleks Parluasan Sibuttuon

Redaksi - Kamis, 12 September 2013 23:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir092013/beritasumut_Gas-3-Kg2.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi

Medan, (beritasumut.com) – Warga Kompleks Parluasan, Jalan Sibuttuon, Kelurahan Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, memprotes kehadiran gudang gas elpiji milik seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Simalungun.

                

Salah satu warga yang melakukan protes adalah St Surung Gultom. Kepada wartawan, Rabu (11/9/2013), mengatakan, dia sudah membuat laporan protes tertulis atas kehadiran gudang gas elpiji pada 3 September 2013 ke Kantor Kelurahan Balata, ditembuskan ke Kantor Camat Jorlang Hataran, Kapolsek setempat serta Polres Simalungun.

                

Tapi sampai sekarang katanya tidak ada tindakan yang diambil. Pemilik gudang gas itu menurutnya bermarga Nainggolan seorang PNS di Pemkab Simalungun.

                

Gultom mengaku sangat resah, setiap hari dibayangi ketakutan sewaktu-waktu ada ledakan tabung gas, karena bangunan yang persis bersebelahan dinding dengan rumahnya dijadikan gudang penyimpanan tabung berisi gas elpiji.

“Kami berharap agar pejabat berwenang menolak member izin. Daerah itu pemukiman padat penduduk,” harapnya.

Sementara itu, Camat Jorlang Hataran Drs W Saragih menanggapi wartawan di ruang kerjanya, mengakui ada menerima surat tembusan protes dari Surung Gultom. Menyikapi keluhan warga itu Camat mengaku sudah memerintahkan Lurah Balata untuk mengambil jalan terbaik perihal keluhan warga tersebut.

Untuk meyakinkan wartawan, Camat Jorlang Hataran dari ruang kerjanya langsung menelepon Lurah Balata Fikri Damanik. Melalui sambungan telepon, Lurah Balata kepada Camat menjelaskan, bahwa pengusaha dan warga sudah pernah dipanggil ke kantornya.

Karena tidak ada surat persetujuan dari warga sekitar, maka sampai sekarang kata Fikri pihak Kelurahan tidak ada menerbitkan rekomendasi atas izin yang dimohonkan pemilik gudang gas elpiji. Bahkan yang ada adalah surat warga yang sifatnya memprotes kehadiran rumah yang dijadikan tempat penyimpanan gas tersebut.

 

“Nah, kata Lurah tidak ada surat persetujuan dari warga, dan sampai sekarang belum ada rekomendasinya. Yang ada justru surat warga bermarga Gultom yang menolak kehadiran gudang itu,” kata Camat Jorlang Hataran.

                

Menanggapi soal keluhan warga itu, Camat mengimbau sebaiknya rumah yang dijadikan penyimpanan sementara gas elpiji itu dipindahkan saja tempatnya ke lokasi yang lebih aman, dan untuk sementara tidak dioperasikan dulu. “Izinnya tidak ada, sebaiknya dipindahkan saja tempatnya,” tandas Camat Jorlang Hataran. (BS-021)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Jalan Sengaja Dirusaki Oknum Pemuda Setempat, Warga dan Pengunjung Destinasi Wisata Pamah View Protes

Peristiwa

Peralatan Dapur Rumah Tangga Dibakar, Emak-Emak Durin Sembelang Protes Terhadap Petugas Keamanan

Peristiwa

Warga Lahan 64 Desa Sampali Protes Terkait Adanya Klaim Lahan

Peristiwa

Walikota Padangsidimpuan Berikan Sambutan di Kongres Persekutuan Kaum Bapak GKPA

Peristiwa

Merasa Dicurangi, Enam Calon Siswa Polwan yang Dinyatakan Tidak Lulus Protes

Peristiwa

Warga Minta Galian C di Bahorok Ditutup