Kualanamu, (beritasumut.com) – Pihak pengelola Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang diduga ikut andil “memelihara” para preman untuk menguasai troli (alat pengangkut barang) gratis. Pasalnya walaupun sudah menjadi keluhan para calon penumpang namun pihak pengelola bandara hingga kini belum mau tegas untuk menertibkannya.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP Lembaga Pengawasan Tindak Korupsi dan Peduli Lingkungan Wagino di Tanjung Morawa, Kamis (29/8/2013) sore.
Kenyamanan dan kepuasan terhadap para calon penumpang merupakan tanggung jawab PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu. Tapi cukup disayangkan walaupun sudah begitu megah dan memiliki prasarana taraf internasional akan tetapi hal itu tidak dilakukan oleh pengelola.
Apalagi beberapa hari belakangan ini sejumlah orang yang diduga preman menguasai troli sehingga para calon penumpang tidak mendapatkannya lagi. Jika ingin digunakan calon penumpang maka para preman tersebut langsung memasang tarif hingga Rp20 ribu. Padahal fasilitas troli tersebut adalah fasilitas gratis yang disediakan Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara, ungkap Wagino.
Sikap yang dilakukan oleh yang diduga preman menguasai troli tersebut sudah cukup meresahkan para calon penumpang. Bahkan sering juga terjadi pertengkaran jika troli tersebut diminta dari mereka. Terlihat para petugas pengumpul troli yang disediakan oleh Angkasa Pura II hanya “diam seribu bahasa” menyaksikan tingkah polah preman menguasai troli, ujarnya lagi.
Lebih lanjut Wagino mengatakan terkait pengamanan Bandara Internasional Kualanmu yang melibatkan TNI AD, Polri dan sekuriti terlihat tidak ada sinkronisasi. Malah terindikasi ikut bermain dalam praktek premanisme troli di Bandara Kualanamu.
Padahal pemerintah saat ini sedang menggalakkan “Gerakan Bersih”. Akan tetapi di level bawah masih terjadi perilaku tidak terpuji seperti praktek “premanisme” troli di Bandara Kualanmu. Premanisme itu tidak bisa dibiarkan, pihak keamanan bandara harus terpadu melakukan penertiban tanpa pandang bulu terhadap kelompok siapapun yang berkedok melakukan premanisme. JIka mau menggunakan fasiltias tambahan orang mengangkut barang yang menggaji mereka harus dari pihak pengelola bandara, bukan melakukan pemerasan terhadap pengguna troli, tandas Wagino. (BS-028)