Patumbak, (beritasumut.com) – Terkait adanya bangunan liar berupa hotel, café dan kolam renang di areal PTPN 2 kebun Patumbak, orang yang pertama sekali yang bertanggung jawab yaitu Manejer kebun setempat. Karena mustahil bangunan hotel “Tembang Kenangan” yang berlokasi di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang itu berdiri tanpa sepengetahuan pihak perkebunan kata Hendy Simanjuntak SH, wakil Ketua Lembaga Peduli Perkebunan Sumatera Utara kepada BPB, Rabu(14/8).
Pasalnya, untuk mengerjakan pembangunan hotel maupun kolam renang yang berdiri diareal perusahan plat merah itu, sipatnya dalam pekerjaannya bukan hitungan detik melainkan memakan waktu cukup lama, sehingga tidak ada alasan Manejer kebun Patumbak yang diamanahkan kepada Ir S.A Novian tidak mengetahui adanya bangunan itu.
“ pihak perkebunan setiap bulan mengeluarkan biaya kepada pihak keamanan guna memantau segala asset Negara, artinya ibarat pepatah tadi jarumpun jatuh di areal perkebunan itu harus di ketahui Manejer untuk di laporkan ke pihak pinpinan” ujar Hendy.
Menurut Hendy, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan lembaganya kesejumlah kebun di PTPN2 dibawah kepeminpinan Bhatara Moeda Nasution menjabat sebagai Dirut, perusahan BUMN ini dapat dikatakan bangkit hanya di atas kertas, buktinya ke sejumlah kebun di wilayah PTPN2, sangat bayak ditemui lahan yang sudah beralih kepada pihak lain. Bahkan perpindahan areal ini disinyalir tidak memenuhi prosedur yang berlaku. Bahkan dicurigai adanya keterlibatan oknum dari PTPN2 sendiri ikut memuluskan para pemain makelar tanah Hal ini terjadi diduga sejak kepemimpinan Bhatara Moeda Nasution selaku Dirut PTPN2.
Penyerobotan lahan itu berawal semasa Ir HS menjabat sebagai Dirut PTPN2 yang dinyatan satuan III Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Direktorat Reserse Kriminal ( dit Reskrim ) Poldasu sebagai tersangka dalam kasus penjulan Asset Negara, berupa lahan eks HGU PTPN 2 seluas 78,16 hektar berlokasi di Desa Dagang Krawan, Tanjung Morawa Deli Serdang kepada pihak pegembang Rencana umum tata Ruang kota ( RUTRK ), YPNA.
Awalnya kata mereka Bhatara Moeda Nasution telah membuktikan membangkitkan perusahan melalui terobosan yang dilakukannya program revitalisasi, mengganti peralatan yang sudah usang, perbaikan insfrastruktur, dan meminimalisir biaya produksi. Selain itu dia juga melakulkan berbagai percobaan komoditas pilihan lain seperti jagung kedelai dan terakhir ubi kayu.
Dia mengatakan rencana perolehan laba yang sedemikian didapat dari luas lahan total yang dimiliki PTPN2 seluas 105.950, 17 hektar saat ini. Luas lahan ini mengalami pengurangan dari areal eks HGU dan areal bandara kuala Namu karena sebelumnya lahan mencapai 112.479,06 hektar. Lokasinya melebar merata di wilayah Sumut dan pada umumny lahan kelas satu. Komoditas yang ditanam dilahan itu, kelapa sawit dengan luas 60.000 hektar, karet 9.000 hektar, tembakau Deli 5.000 hektar dan sisanya ditanami oleh tebu.
Memang tidak semua komoditas menghasilkan sesuai apa yang diharapkan. Namun ini disiasati dengan menutupinya dari sektor mana yang memperoleh keuntungan.’ Bagaimana mengejakan apa yang sudah ada dengan baik, tanpa harus mengurangi karyawan,” selain itu Bhatara, Keberhasilannya menyelamatkan perusahaan perkebunan asset negara itu, dia buktikan dengan mulainya menyicil utang perusahaan yang menggunung, salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), semasa itu pembayaran sebesar Rp 23,873 milliar untuk tahun 2008 ini telah dibayar Rp 621,82 juta.Dari data yang proleh Bhatara, kewajiban yang harus dibayar dari tahun 2005 -2008 sebesar Rp 87,585 milliar dan total pembayaran Rp 4,469 milliar sehingga menyisakan Rp 83,116 milliar. Dengan rencana Jadual penbayaran PBB tahun 2005 -2006 dicicil Rp 50 juta /bulan dimulai dari bulan Maret dan seterusnya. PBB tahun 2007 dan 2008 ( khusus Deliserdang dan Langkat ) dicicil dari bulan September dan seterusnya. Sementara PBB tahun 2007 dan 2008 ( khusus binjai dan Serdang Bedagai ) dicicil Rp 50 juta/bulan.
Namun hal itu mustahil dapat terjadi bila tidak adanya kerja sama antara Manejer perkebunan dengan pihak pinpinan, contohnya akibat banyaknya areal PTPN 2 dikuasai oleh mafia tanah baik di yang masih memiliki Hak Guna Usaha (HGU) maupun eks HGU, sehingga mengakibatkan penggabungan (merger) sejumlah kebun,contohnya Penggabungan kebun seperti Kebun Tanjung Morawa bergabung ke Kebun Batang Kuis, Patumbak, Kebun Limau Mungkur sehingga keberadaan sejumlah kebun dihapus, apakah hal itu dilakukan Bhatara Moeda guna menepis setetmen yang diucapkan Bhatara Moeda saat angkat bicara di sejumlah media masa baik cetak maupun elektronik, sebutnya.
Untuk menghindari kehancuran perusahan yang cukup parah, maka sewajarnya Bhatara Moeda sudah sewajarnya mengkaji ulang jabatan yang di miliki bawahannya termasuk Manejer kebun Patumbak sendiri.
Sementara Ir Jon Ismed, Kepala Bagian Hukum dan Pertanahan PTPN 2, menjelaskan hingga saat ini tidak ada pelepasan asset di kebun Patumbak, untuk itu pihaknya akan memangil Manejer setempat ujarnya. (BS-028)